Beranda Uncategorized 8 KPPS di Tangerang Meninggal, Komnas HAM Datangi KPU

8 KPPS di Tangerang Meninggal, Komnas HAM Datangi KPU

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

TANGERANG – Sebanyak 8 petugas penyelenggara pemilu dan keamanan di wilayah Kabupaten Tangerang meninggal dunia pasca pemungutan suara serentak pada Rabu (17/4/2019). Hal ini banyak mengundang perhatian banyak pihak.

Salah satunya, Komnas Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Untuk itu Komnas HAM menginvestigasi banyaknya petugas yang meninggal dunia, setelah proses pencoblosan usai.

“Kami kesini dengan tujuan ingin mendalami kasus atau kejadian beberapa anggota atau pelaksana KPU yang meninggal,” kata Komisioner Komnas HAM, Amirudin di Kantor KPU Kabupaten Tangerang, Jumat (17/5/2019).

Dengan investigasi tersebut, Komnas HAM berharap, publik dan pihak terkait menjadi lebih jelas, serta informasi yang beredar menjadi fakta sesungguhnya.

“Dari hasil ini kita ingin mengetahui persis apa yang terjadi, sehingga bisa sampaikan pandangan ke berbagai pihak, agar situasi dan informasi tidak berkembang kemana-mana,” ucap dia dikutip dari merdeka.com.

Dalam proses investigasi ini, pihak keluarga korban dikumpulkan dan diinterogasi secara personal.

Interogasi tersebut, berkaitan dengan kondisi korban sebelum meninggal dan kejadian saat meninggal.

“Ada beberapa pertanyaan yang kita ajukan, intinya tentang aktivitas yang bersangkutan sebelum meninggal dan gejala yang ditimbulkan saat meninggal. Nantinya hasil ini akan kita kumpulkan sebelum nantinya, diumumkan pada tanggal (21/5/2019),” terangnya.

Ahmad, anak dari Alm Subur, anggota PPK Cisauk, mengaku ditanyai sejumlah hal, terkait kegiatan sang Ayah. Dia juga ditanyakan beberapa hal mengenai kondisi fisik almarhum.

“Saya anak dari almarhum Subur, tadi itu ditanya soal kegiatan bapak sebelum-sebelumnya, apa ada riwayat penyakit dan sebagainya. Tadi saya sampaikan bapak sebelumnya sehat, tidak ada penyakit apa-apa. Saat itu cuma mengeluh kelelahan terus beliau minum kopi dan jamu sebelum pemilihan,” terangnya.

Setelah hari pemilihan, Subur mengeluhkan sakit, kemudian saat tanggal (18/4/2019) lalu, Subur tiba-tiba saja terjatuh dan langsung dibawa ke RSUD Tangerang, disana dinyatakan meninggal dunia.

Menurut dia, sampai saat ini pihak keluarga belum menerima bantuan, yang diberikan oleh pihak Pemerintah, terkait dana santunan kematian bagi petugas pemilu yang meninggal dunia.

Berdasarkan data yang dihimpun, 8 orang petugas meninggal saat menjalankan tugas pengawal Pemilu diwilayah Kabupaten Tangerang.

-Anas Gunawan petugas Linmas Kecamatan Teluk Naga
-Asmuni petugas Linmas Kecamatan Curug
-Subur petugas KPPS Kecamatan Cisauk
-Sarmin petugas Linmas Kecamatan Legok
-Sukarni petugas KPPS Kecamatan Kemiri
-Kartubi petugas Linmas Kecamatan Kresek
-Oom Komana petugas Linmas Kecamatan Pasar Kemis
-Petrus Suhadi petugas KPPS Kecamatan Pasar Kemis

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ