Beranda Pemerintahan 8 Kecamatan di Banten Rentan Ketahanan Pangan

8 Kecamatan di Banten Rentan Ketahanan Pangan

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy

SERANG – Sebanyak 8 dari 155 kecamatan di Provinsi Banten rentan terhadap rawan pangan atau kriteria 1-3. Kecamatan itu tersebar di Kota Serang, Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Namun secara keseluruhan, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan, kondisi ketahanan pangan di Banten pada masa pandemi Covid-19 aman dan terkendali dengan baik.

Bahkan Pemprov Banten telah menyalurkan cadangan beras sebanyak 831.830 kg untuk 83.183 KK di 603 desa dan 83 kecamatan, termasuk ke kecamatan yang dinilai rentan terhadap kerawanan pangan.

“Berdasarkan analisa ketahanan pangan komposit, terdapat 8 Kecamatan dari 155 kecamatan di Provinsi Banten yang rentan terhadap rawan pangan atau masuk dalam prioritas 1–3, yang tersebar di Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak,” kata Andika melalui siaran tertulis, Minggu (24/1/2021).

Andika melanjutkan, untuk keamanan pangan segar sendiri, Pemorov Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan telah menerbitkan 297 sertifikasi/registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Andika menuturkan, Banten merupakan salah satu provinsi penghasil beras dengan total luas lahan sawah sebesar 204.335 Ha.

Berdasarkan hasil penghitungan BPS menggunakan metode KSA (Kerangka Sampel Area), Banten menduduki posisi ke-10 sebagai Provinsi Penghasil Beras Tertinggi Nasional di tahun 2019 dengan produksi beras sebesar 843.000 ton.

Berdasarkan data neraca ketersediaan dan kebutuhan beras periode bulan Januari – Desember 2020, sampai dengan akhir tahun 2020 ketersediaan beras di Banten surplus sebesar 105.314 ton.

Banten mampu memasok beras ke DKI Jakarta sebesar 15.518 ton per bulan selama bulan Juli – Desember 2020, dengan tetap menjaga cadangan persediaan untuk konsumsi setempat.

“Banten mampu menambah pasokan beras di DKI Jakarta secara kontinyu, sehingga ikut berpatisipasi dalam mendukung ketersediaan beras, menjaga kestabilan harga beras dan menekan tingkat inflasi di DKI Jakarta,” paparnya.

Kata Andika, Banten juga melakukan berbagai upaya untuk menjaga pasokan beras melalui pengawasan terhadap distribusi pangan dan berbagai subsidi input produksi.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten berupaya untuk memperpendek supply chain (rantai pasokan) pangan melalui BUMD Agrobisnis.

Provinsi Banten juga bekerja sama dengan Perhutani dan Perkebunan Negara/ swasta untuk membuka lahan baru dengan pola tumpang sari. Serta membantu akses permodalan perbankan bagi petani.

Semua itu, kata Andika, dilakukan mengingat ketahanan pangan dapat dicapai melalui 4 pilar, yaitu ketersediaan pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan dan pencegahan serta penanggulangan rawan pangan.

Ketahanan pangan, lanjutnya, juga memiliki permasalahan dan tantangan yang besar sebagaimana yang termaktub dalam Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Indonesia Tahun 2018.

“Ketiganya adalah akses ekonomi atau akses keuangan untuk mendapatkan pangan, akselarasi pencegahan dan intervensi gizi buruk dan perubahan iklim yang berdampak terhadap risiko gagal panen,” kata Andika.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp104,2 triliun yang ditujukan untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi dalam melaksanakan revitalisasi sistem pangan nasional, dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan secara digital.

“Kunker ini salah satunya untuk menyerap aspirasi daerah terkait dengan pembangunan ketahanan pangan,” katanya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini