Beranda Pemerintahan 8.659 Guru PPPK Kabupaten Tangerang Berpotensi Masuk Pusat

8.659 Guru PPPK Kabupaten Tangerang Berpotensi Masuk Pusat

Puspemkab Tangerang di Tigaraksa. (Saepulloh/bantennews)

KAB. TANGERANG – Wacana pemerintah pusat mengambil alih status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berpotensi mengubah beban anggaran Kabupaten Tangerang.

Jika kebijakan itu berjalan, anggaran APBD yang selama ini membiayai gaji ribuan guru PPPK bisa beralih untuk program pembangunan daerah.

Pemkab Tangerang menyambut positif rencana tersebut. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhamad Hidayat, menilai pengalihan pembiayaan guru PPPK ke pemerintah pusat dapat memberi ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah.

“Tentu sangat membantu peningkatan pembangunan daerah karena dana APBD yang sebelumnya sebagian untuk membayar gaji PPPK akan dapat dialokasikan untuk pembangunan yang lebih strategis dan bermanfaat,” kata Hidayat kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Namun, pemerintah pusat belum menetapkan aturan resmi terkait mekanisme pengalihan tersebut. Karena itu, Pemkab Tangerang belum mengetahui apakah kebijakan itu akan mencakup seluruh guru PPPK atau hanya kelompok tertentu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, mengatakan Kabupaten Tangerang memiliki ribuan guru PPPK yang berpotensi terdampak kebijakan tersebut.

Data BKPSDM mencatat 4.847 guru PPPK penuh waktu dan 3.785 guru PPPK paruh waktu per Agustus 2026. Artinya, data rinci tersebut berjumlah 8.632 guru, berbeda dengan angka 8.659 guru PPPK yang tercantum dalam data awal.

“Terkait hal tersebut baru disampaikan dalam presscon. Belum dituangkan dalam kebijakan terkait hal tersebut,” ujar Beni.

Beni menegaskan, pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Pemkab Tangerang belum dapat memastikan apakah pengalihan status dan pembiayaan akan menyasar PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, atau keduanya.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd