SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan tujuh SMA swasta yang mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis tetap harus menuntaskan pendidikan seluruh siswa yang sudah diterima dalam program tersebut hingga lulus.
Andra menekankan, kewajiban itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani seluruh sekolah peserta sejak awal. Setiap sekolah wajib menyelenggarakan pendidikan untuk satu angkatan penuh meski memutuskan tidak lagi mengikuti program pada tahun berikutnya.
“Dalam MoU itu disampaikan bahwa pihak sekolah siap menyelenggarakan dalam satu angkatan penuh. Jadi kalau saat di angkatan kedua mereka tidak berkenan untuk ikut, mereka wajib menyelesaikan untuk angkatan pertamanya. Itu ada di MoU dan merupakan kesepakatan saat mereka ikut serta,” kata Andra, Selasa (4/8/2026).
Andra menegaskan, sekolah tidak bisa begitu saja keluar di tengah pelaksanaan program tanpa memenuhi komitmen yang telah disepakati.
“Tidak bisa mereka cuma di awal ikut, lalu di tengah jalan mau berhenti. Karena dari awal ada MoU yang disepakati bersama-sama,” tegasnya.
Ia memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengawal hak seluruh peserta didik agar tetap memperoleh layanan pendidikan hingga menyelesaikan masa studinya.
Meski tujuh sekolah memilih mundur, Andra menyebut antusiasme sekolah swasta untuk bergabung dalam Program Sekolah Gratis justru terus meningkat.
Pemprov Banten mencatat sekitar 50 sekolah telah mengajukan diri sebagai peserta baru dan kini menjalani proses verifikasi.
“Saat ini ada sekitar 50 sekolah lagi yang mengajukan diri, tapi kita masih kurasi dulu,” ujarnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
