Beranda Hukum 7 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Hotel dan Kosan di Kota...

7 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Hotel dan Kosan di Kota Serang

Polisi mengamankan pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di wilayah Kota Serang. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Polres Serang Kota mengamankan sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri diduga mesum dari hotel dan kosan di Kota Serang. Mereka kedapatan tengah berdua di dalam kamar.

Tujuh pasangan tersebut terjaring razia di tempat berbeda. Tiga pasangan diamankan di sebuah hotel, sementara empat pasangan di sebuah kos di wilayah Kota Serang.

“Ada lima titik lokasi sasaran operasi kami malam ini, hasilnya ada beberapa pasangan kami amankan karena sedang berduaan di kamar,” kata Kasat Intel Polres Serang Kota AKP Deni Ramdani, Rabu (15/5/2019).

AKP Deni menjelaskan, pasangan ini diamankan karena mereka tidak memiliki status hubungan suami istri, maka itu diamankan untuk didata.

“Mereka ini mengakunya hanya pacar, kalau pintu dibiarkan terbuka kami tidak curiga, ini pintu ditutup jadi tidak menutup kemungkinan melakukan hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Para pasangan ini pun diamankan untuk dilakukan pembinaan oleh Polres Serang Kota, khususnya yang tidak memiliki kartu identitas kependudukan.

“Tadi ada yg tidak memiliki identitas kami amankan juga. Maka itu kami mengimbau di bulan Ramadan ini untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu,” tegasnya. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ