!DI TENGAH kemudahan teknologi finansial, pinjaman online (pinjol) hadir sebagai solusi cepat untuk kebutuhan mendesak. Tapi hati-hati, tak semua pinjol itu aman dan legal. Banyak masyarakat terjebak dalam jeratan utang dari pinjol ilegal yang menjerat dengan bunga tinggi, denda mencekik, dan teror psikologis.
Agar tidak menjadi korban, simak 7 jurus berikut untuk menghindari jebakan pinjol ilegal:
1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Sebelum mengajukan pinjaman, cek legalitasnya di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol legal harus terdaftar dan berizin.
Cek melalui: Website: www.ojk.go.id
Jika tidak terdaftar, jangan lanjutkan!
2. Waspadai Tawaran Lewat SMS atau WhatsApp
Tawaran pinjaman tanpa syarat yang datang lewat SMS, WhatsApp, atau media sosial biasanya berasal dari pinjol ilegal. Mereka sering menjanjikan pencairan cepat tanpa verifikasi.
Ingat: Pinjol legal tidak pernah menawarkan pinjaman secara pribadi.
3. Unduh Aplikasi Hanya dari Sumber Resmi
Gunakan Google Play Store atau App Store untuk mengunduh aplikasi pinjol. Hindari mengunduh dari link yang dikirim langsung. Baca juga ulasan pengguna lain untuk memastikan reputasinya.
4. Teliti Syarat & Ketentuan
Jangan asal setuju! Baca semua ketentuan, termasuk bunga, biaya admin, dan denda keterlambatan. Pinjol ilegal sering menyembunyikan aturan yang memberatkan di balik tulisan kecil.
5. Jangan Berikan Akses ke Seluruh Data Pribadi
Pinjol ilegal sering meminta akses ke kontak, foto, dan file pribadi. Data ini digunakan untuk meneror dan mempermalukan nasabah jika telat bayar.
Pinjol legal hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi, sesuai aturan OJK.
6. Hindari Pinjaman yang Terlalu Mudah
Jika proses pengajuan sangat mudah tanpa verifikasi identitas atau kemampuan finansial, patut dicurigai. Pinjol legal akan memeriksa data kamu sebelum menyetujui pinjaman.
7. Laporkan Pinjol Ilegal
Jika menemukan atau menjadi korban pinjol ilegal, segera laporkan ke: OJK, Satgas Waspada Investasi (SWI) atau Kominfo: aduankonten.id
Semakin cepat dilaporkan, semakin banyak yang bisa diselamatkan.
Jangan mudah tergiur pinjaman cepat. Pahami risikonya, cek legalitasnya, dan pastikan kamu mampu membayar kembali. Jadilah konsumen cerdas yang tidak mudah terjebak. Ingat, butuh uang itu wajar, tapi jangan sampai utang jadi jebakan.
Tim Redaksi