Beranda Pemerintahan 7 Bulan Jabatan Komisioner KI Banten Kosong, Ratusan Permohonan Informasi Publik Terhambat

7 Bulan Jabatan Komisioner KI Banten Kosong, Ratusan Permohonan Informasi Publik Terhambat

Gedung Komisi Informasi Banten

SERANG – Jabatan komisioner di Komisi Informasi (KI) kosong selama 7 bulan. Hal ini mengakibatkan 101 permohonan informasi publik terhambat dan tak terlayani.

Masyarakat yang membutuhkan informasi publik, hak fundamental mereka terhambat. Akademisi Universitas Bina Bangsa, Fathurahman, mendesak Pemprov Banten segera melantik 11 nama calon komisioner terpilih agar pelayanan publik tak semakin terbengkalai.

“Penundaan pelantikan ini preseden buruk. Jangan sampai ada kepentingan tertentu di balik kekosongan ini,” tegas Fathurahman, Rabu (24/7/2024).

Asisten Ahli KI Banten, Luay Nabila,
menjelaskan 101 perkara informasi publik tak bisa disidangkan akibat kekosongan ini. Dari 11 calon terpilih, hanya 5 yang akan dilantik menjadi komisioner.

KI Banten masih menunggu jadwal pelantikan dari Pj Gubernur Banten Almuktabar. Diharapkan pelantikan segera dilakukan agar pelayanan publik tak semakin terhambat.

Ia menyebutkan nama-nama calon komisioner KI Banten yang terpilih meliputi Moch Ojat Sudrajat, Zulpikar, Ahmad Saparudin,Kori Kurniawan, Imron Mahrus.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News