
SERANG– Ditlantas Polda Banten melakukan pendataan terhadap truk-truk yang melintas di wilayah Banten dari tanggal 1 hingga 15 Juni 2025. Hasilnya, sebanyak 695 truk diduga berstatus Over Dimension Over Load (ODOL).
Kepala Subdirektora Penegakan Hukum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan mengatakan pendataan itu dilakukan dalam rangka program ‘Menuju Indonesia Zero Kendaraan Over Dimensi Over Load’ yang diinisiasi Korps Lalu Lintas Polri dari Bulan Juni hingga Juli.
“Polda Banten beserta Satlantas Polres Jajaran, telah melaksanakan sosialisasi di seluruh wilayah Banten, dengan hasil mendata sebanyak 695 unit kendaraan terindikasi over dimension and over loading (hingga 15 Juni),” kata Himawan kepada wartawan, Senin (16/6/2025)
Data kendaraan yang terindikasi ODOL itu paling banyak berada di wilayah hukum Polresta Serang Kota, yakni 137 truk.
“Sebanyak 695 unit, terdiri dari Polresta Tangerang 112, Serang Kota 137, Serang Kabupaten 113, Cilegon 103, Pandeglang 111, Lebak 119,” unarnya.
Kata Himawan, dari awal hingga akhir Juni akan dilakukan sosialisasi kepada pengendara truk yang terindikasi ODOL. Setelah itu, di akhir Juli, baru dilakukan penindakan.
“Juni sampai 30 Juni tahap sosialisasi, 1 juli sampai 13 Juli tahap peringatan, 14 Juli sampai 28 Juli tahap penindakan,” tuturnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi