PANDEGLANG – Sebanyak 658 calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Pandeglang masuk daftar urut berdasarkan nomor porsi untuk keberangkatan 2027.
Namun, mereka belum bisa memastikan jadwal pelunasan maupun besaran biaya haji karena Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Pandeglang masih menunggu ketentuan resmi pemerintah pusat.
Kepala Kemenhaj Pandeglang, Supardi mengatakan, calon jamaah mulai mempersiapkan pelunasan. Namun, pihaknya belum dapat memberikan kepastian sebelum pemerintah pusat menerbitkan surat edaran.
“Sekarang jamaah mulai menuju persiapan pelunasan, tetapi kami masih menunggu edaran resmi dari pusat,” kata Supardi, Rabu (21/10/2026).
Ia menegaskan, pihaknya belum bisa menyampaikan besaran biaya dan jadwal pembayaran kepada calon jamaah karena belum menerima ketentuan resmi.
Dari sisi administrasi, dokumen calon jamaah sudah lengkap. Kemenhaj Pandeglang kini menunggu hasil pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU) serta surat keterangan dari dinas kesehatan.
Supardi meminta calon jamaah menjaga kondisi fisik sambil menunggu kepastian jadwal keberangkatan dan pelunasan.
“Saya tekankan kepada jamaah haji agar mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan. Kesehatan ini penting untuk pemberangkatan haji 2027,” ujarnya.
Selain 658 calon jamaah dalam daftar urut nomor porsi, Kemenhaj Pandeglang mencatat 298 calon jamaah cadangan. Mereka perlu menyiapkan paspor dan melengkapi dokumen untuk mengantisipasi peluang berangkat jika ada calon jamaah dalam kuota yang batal berangkat.
“Jamaah cadangan juga harus bersiap, membuat paspor dan melengkapi dokumen. Kalau ada jamaah dalam kuota yang tidak berangkat, calon jamaah cadangan bisa naik sesuai ketentuan,” jelas Supardi.
Supardi menambahkan, pemerintah belum menetapkan penambahan kuota haji untuk Pandeglang. Ketentuan mengenai penggabungan mahram, penggabungan jamaah, dan pelimpahan nomor porsi juga masih menunggu regulasi resmi pemerintah pusat.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
