Beranda Sosial 65 Desa di Kabupaten Serang Masuk Kategori Kawasan Kumuh

65 Desa di Kabupaten Serang Masuk Kategori Kawasan Kumuh

Ilustrasi. (Foto : google.com)

 

SERANG – Sebanyak 65 desa yang tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Serang masuk kategori kawasan kumuh. Hal itu dikarenakan masih banyak di desa tersebut yang belum memiliki sanitasi dan drainase yang baik.

Kepala Seksi Perumaham dan pemukiman pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, Ratu Nuni Hairunnisa mengatakan, sampai saat ini di Kabupaten Serang terdapat banyak kawasan kumuh. Total kawasan kumuh yang tersebar di 29 kecamatan yakni mencapai 287,18 hektar. Jumlah tersebut tersebar di 94 titik lokasi.

“94 titik lokasi bukan desa tapi, karena dalam satu desa ada yang dua lokasi. Kalau total desanya ada 65,” ujarnya, Senin (3/9/2018).

Ia menjelaskan, selain kumuh, di Kabupaten Serang juga masih terdapat desa yang rawan sanitasi. Beberapa desa tersebut diantaranya, di Kecamatan Anyer ada Desa Bojong Runyuk, Mekarsari, Kandang ayam, Kecamatan Baros ada Desa Curug Agung, Tamansari, Mangkunegara.

Selain itu, Kecamatan Carenang ada Desa Panenjoan, Mekarsari, Pamanuk, Carenang Kecamatan Bojonegara ada Desa Pakuncen, Kecamatan Cikande ada Desa Sukatani, Cikande Permai, Kecamatan Cikeusal ada Desa Bantar panjang, Panosogan, Kecamatan CInangka ada Desa Cikolelet, Bantarwangi, Rancasanggal, Mekarsari, Kecamatan Ciomas ada Desa Siketug, Kecamatan Ciruas ada Desa Citereup, Ranjeng, Cigelam dan Pelawad. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News