Beranda Pemerintahan Anggaran DPRD Pandeglang Dipangkas hingga 50 Persen

Anggaran DPRD Pandeglang Dipangkas hingga 50 Persen

Andi Kasnardi, Sekretaris DPRD Pandeglang. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang dipangkas hingga 50 persen. Rencananya, anggaran yang dipangkas itu akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Sekretaris DPRD Pandeglang, Andi Kusnardi mengatakkan, pemangkasan anggaran itu berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkab Pandeglang berdasarkan rujukan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Sesuai dengan instruksi dan juga keputusan bersama Mendagri dan Menkeu. Itu kita sudah dipotong 50 persen atau kurang lebih Rp21 miliar dari total anggaran sebelumnya itu ada Rp42 miliar,” kata Andi, Sabtu (25/4/2020).

Kata dia, pemotongan anggaran bukan berasal dari anggaran kerja saja, akan tetapi anggaran kebutuhan rumah tangga Sekretariat DPRD Pandeglang juga turut dilakukan pemangkasan.

“Itu anggaran semuanya mulai dari belanja dasar, pembayaran kebutuhan seperti pembayaran listrik, ya semuanya,” jelasnya

Realokasi anggaran itu menurutnya, sudah dilakukan sejak pekan lalu. Bahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan sisa anggaran yang tidak dialokasikan untuk penanggulangan virus Corona.

“Itu udah di minggu-minggu kemarin sekarang kami tinggal menyusun untuk penginputan sisa dari itu untuk kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini