
SERANG — Kekeringan meluas di Banten selama musim kemarau 2026. Hingga 18 September 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten mencatat 63.226 keluarga terdampak kekurangan air.
Kepala Pelaksana BPBD Banten, Lutfi Mujahidin mengatakan, kekeringan telah melanda 64 kecamatan, 202 desa, dan 450 lingkungan di sejumlah wilayah Banten.
“Kecamatan yang terdampak itu 64 kecamatan, desanya 202 desa, lingkungannya 450 lingkungan, kemudian KK-nya 63.226 KK. Ini sudah tersebar di Banten,” kata Lutfi, Rabu (23/9/2026).
Besarnya wilayah terdampak membuat BPBD Banten tidak mampu menangani kebutuhan air seorang diri.
Pemerintah daerah harus menggandeng PMI, TNI-Polri, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum, dan lembaga lainnya untuk mendistribusikan air.
“Memang, jujur kita mempunyai keterbatasan kalau semuanya ke BPBD. Kita tidak akan bisa menangani sendiri. Kita berkolaborasi dengan semuanya,” ujarnya.
Distribusi air pun belum menyelesaikan persoalan. Air yang dikirim kepada warga rata-rata hanya mencukupi kebutuhan selama tiga hingga empat hari. Setelah itu, warga kembali membutuhkan pasokan.
Kabupaten Lebak dan Pandeglang masih menghadapi kekeringan paling parah. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Sementara wilayah perkotaan seperti Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Cilegon, dan Kota Serang relatif lebih mampu memenuhi kebutuhan air karena memiliki jaringan perusahaan daerah air minum (PDAM).
Namun, layanan PDAM juga belum menjamin pasokan air sepanjang hari. Di sejumlah wilayah Tangerang, misalnya, air tidak mengalir pada siang hari dan baru kembali pada malam hari.
Lutfi mengatakan, hujan yang beberapa kali turun belum mampu memulihkan sumber air tanah. Hujan tersebut hanya membasahi permukaan tanah tanpa mengisi kembali cadangan air tanah secara signifikan.
“Riilnya kan beberapa kali kita sudah hujan, walaupun itu sifatnya hanya membasahi saja, belum sampai ke treatment air tanah,” katanya.
Kondisi warga juga berbeda-beda. Sebagian masih memiliki air untuk kebutuhan mandi dan mencuci, tetapi tidak memiliki air layak minum. Sebagian lainnya bahkan tidak memiliki air untuk kebutuhan dasar sekalipun.
“Ada yang sebetulnya ada air tapi memang dia enggak punya air untuk minum, ada yang sama sekali untuk berbersih enggak ada, untuk minum juga enggak ada. Itu yang memang ekstrem-ekstrem seperti itu,” ujarnya.
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap distribusi tangki, BPBD mendorong pembangunan sumur dalam di sejumlah titik. Rencana itu sempat dibahas bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tetapi pemerintah belum menentukan lokasi pembangunannya.
Lutfi memperkirakan pembangunan satu sumur dalam membutuhkan anggaran sekitar Rp50 juta. Sumur tersebut membutuhkan kedalaman lebih dari 100 meter untuk mencari sumber air yang layak.
BPBD juga menemukan persoalan kualitas air di sejumlah wilayah. Di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang, misalnya, sumber air tanah mengandung air payau sehingga tidak cocok menjadi solusi kebutuhan air bersih.
Menurut Lutfi, UPZ siap membantu pembangunan sumur asalkan lokasi berada di fasilitas umum. Pemerintah menghindari pembangunan sumur di lahan pribadi untuk mencegah konflik pemanfaatan di kemudian hari.
Meski kekeringan berdampak luas, BPBD Banten belum menerima laporan warga meninggal akibat kekurangan air. Warga yang memiliki kemampuan ekonomi masih dapat membeli air tangki secara mandiri.
“Penderitaan warga ada, cuma sampai ke meninggal karena kekeringan, insyaallah enggak ada,” kata Lutfi.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd