Beranda Pemerintahan 61 SPPG di Banten Di-suspend, BGN: Belum Penuhi Standar Fasilitas dan Administrasi

61 SPPG di Banten Di-suspend, BGN: Belum Penuhi Standar Fasilitas dan Administrasi

Ikustrasi dapur SPPG. (AI-Net)

SERANG — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 61 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten. Puluhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu belum memenuhi sejumlah standar, mulai dari fasilitas hingga administrasi.

Koordinator Wilayah BGN Banten, Asep Royani mengatakan, setiap SPPG memiliki persoalan berbeda yang memicu suspend. BGN memberi waktu kepada pengelola untuk memperbaiki kekurangan sebelum kembali menjalankan layanan.

“Di Provinsi Banten ada sekitar 61 SPPG yang terkena suspend. Permasalahannya berbeda-beda, dari fasilitas sampai administrasi. Ini salah satu bentuk pembenahan dan perbaikan dari BGN terkait standar yang harus dipenuhi,” kata Asep, Selasa (15/9/2026).

Menurut Asep, BGN tidak menutup permanen SPPG di Banten sejak Juli. Status suspend hanya menghentikan operasional sementara sampai pengelola memenuhi ketentuan.

“BGN pusat memberikan tenggat waktu kepada masing-masing SPPG untuk melakukan perbaikan, baik administrasi maupun manajemen,” ujarnya.

Selain fasilitas dan administrasi, BGN juga mengejar pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG.

Sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat untuk memastikan pengelolaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Namun, belum seluruh SPPG di Banten mengantongi SLHS. Asep menyebut perbedaan waktu mulai operasional membuat proses pengurusan sertifikat setiap SPPG berjalan dengan tahapan berbeda.

“Ada yang sudah, ada yang masih berjalan, ada yang tinggal penerbitan. Berdasarkan surat edaran BGN pusat, proses ini harus segera dilakukan. Kami terus mendorong dan menyempurnakan data SPPG yang belum maupun yang masih berproses,” katanya.

BGN memberikan waktu minimal satu bulan kepada pengelola SPPG untuk mulai memproses pengurusan SLHS. BGN Banten kini memperbarui data jumlah SPPG yang sudah mengantongi sertifikat tersebut.

Namun, Asep belum dapat menyebutkan angka terbaru SPPG yang sudah memiliki SLHS maupun yang masih menjalani proses.

Baca Juga :  Yuk Semarakkan HUT RI dengan Tetap Menjaga Protokol Kesehatan

“Saya belum bisa laporkan lagi karena belum update. Mungkin untuk informasi SLHS akan kami sampaikan di kemudian hari,” ujarnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd