Beranda Hukum 6 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror

6 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror

Ilustrasi - foto istimewa faktualNews

SERANG – Sebanyak 6 terduga teroris ditangkap tim Densus 88/Antiteror di sejumlah lokasi. Densus juga menyita barang-barang dari penggeledahan rumah terduga teroris.

“Penangkapan (dilakukan) terhadap 6 tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dilansir detik.com, Sabtu (26/10/2019).

Keenam terduga teroris yang ditangkap berinisial SG, yang ditangkap di Cileungsi, Bogor; BD ditangkap di Sawangan, Depok; JF ditangkap di Pondok Ungu Permai, Bekasi; R ditangkap di Jl Letjen Sarbini, Bekasi Selatan; HC ditangkap di Pekayon Jaya, Bekasi; dan AR, yang ditangkap di Jl Gandul, Cinere, Depok.

Argo menerangkan lima terduga teroris, yakni BD, JF, R, HC, dan AR, diduga berbaiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi. Kelimanya juga diduga ikut kegiatan pelatihan militer di Gunung Ciremai pada 29 Maret 2019.

Dari penangkapan kelimanya, disita barang bukti pisau, mata panah, papan target panahan, busur pana, termasuk satu botol cairan kimia.

Sedangkan terduga teroris berinisial AR diduga sebagai anggota jaringan teroris yang melakukan penembakan di Cirebon.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini