Beranda Pemerintahan 6 Tahun Diajukan, Pemkot Serang Optimistis Achmad Chatib Jadi Pahlawan Nasional 2026

6 Tahun Diajukan, Pemkot Serang Optimistis Achmad Chatib Jadi Pahlawan Nasional 2026

Penyuluh Muda Bidang Kepahlawanan Dinsos Kota Serang, Muhammad Arif. (Adef/bantennews)

SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali mendorong Kiai Haji Tubagus Achmad Chatib meraih gelar Pahlawan Nasional pada 2026.

Setelah enam tahun mengajukan nama tokoh yang dikenal sebagai Residen pertama Banten itu, Pemkot Serang menyebut seluruh persyaratan kini sudah lengkap dan masuk ke kementerian.

Pemkot Serang pertama kali mengajukan Achmad Chatib pada 2021. Pemerintah kembali mengajukan nama tersebut setiap tahun, tetapi pemerintah pusat belum menetapkan gelar Pahlawan Nasional hingga 2025.

Penyuluh Muda Bidang Kepahlawanan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Arif mengatakan, pengusulan 2026 sudah memasuki tahap final.

“Kalau secara data sudah absah. Enggak ada yang salah. Kami sudah mengusulkan dan sudah final, sudah diterima di kementerian,” kata Arif, Jumat (28/8/2026).

Menurut Arif, pemerintah pusat tidak menolak usulan Achmad Chatib. Keterbatasan kuota penerima gelar Pahlawan Nasional setiap tahun membuat sejumlah nama dari daerah harus menunggu.

“Bukan ditolak. Secara data sudah absah. Tetapi kuota nasional sedikit, sementara pengusulannya banyak dari hampir 36 provinsi. Kita mungkin terselip,” ujarnya.

Arif tetap optimistis Achmad Chatib mendapat gelar tersebut pada 2026. Ia bahkan menyebut peluangnya sangat besar karena materi pengusulan sejak awal sudah lengkap dan tidak membutuhkan perbaikan substansial.

“Seratus persen saya optimis. Kalau dihitung sudah lebih dari lima tahun dan tidak ada perbaikan materi sedikit pun karena sudah absah dari awal,” tegasnya.

Pemkot Serang juga mengantongi rekomendasi Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Gubernur Banten Andra Soni untuk pengusulan tahun ini.

Sebelum mengajukan nama ke pemerintah pusat, Pemkot Serang menjalani sejumlah tahapan di tingkat daerah.

Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) mengkaji rekam jejak Achmad Chatib dengan melibatkan veteran, pejuang, akademisi, dan tokoh terkait.

Baca Juga :  Banten Sambut Baik Misi Dagang dan Investasi dari Pemprov Jatim

Pemkot Serang kemudian memperkuat kajian melalui seminar dan bedah buku di tingkat kota serta provinsi.

“Bukan hasil merenung, tapi hasil dari pertemuan di TP2GD. Dilanjutkan dengan seminar bedah buku, baik tingkat kota maupun tingkat provinsi,” kata Arif.

Achmad Chatib memiliki rekam jejak panjang dalam perjuangan dan pemerintahan. Selain menjadi Residen pertama Banten, ia pernah duduk di Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).

Namanya juga melekat pada sejumlah jalan dan fasilitas sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangannya.

Setelah enam tahun berjuang, Pemkot Serang kini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. Jika pemerintah menetapkan Achmad Chatib sebagai Pahlawan Nasional, perjuangan panjang pengusulan sejak 2021 akhirnya membuahkan hasil.

Pemkot Serang juga mulai menyiapkan tokoh lain untuk pengusulan berikutnya. Dua nama yang masuk radar yakni Samun Bakri, yang disebut pernah menjabat Wakil Residen Achmad Chatib, dan KH Tubagus Abdul Fatah Hasan.

Namun, Pemkot Serang masih harus menyelesaikan verifikasi data, menyusun profil, membentuk TP2GD, serta menjalani seluruh tahapan pengusulan di tingkat daerah.

“Untuk dua nama terakhir ini perlu penyusunan profil. Kita perlu verifikasi data, kemudian pembentukan TP2GD tingkat kota,” ujarnya.

Pemkot Serang menargetkan pengusulan Samun Bakri dan KH Tubagus Abdul Fatah Hasan mulai berjalan pada 2027 dan berpeluang masuk ke tingkat nasional pada 2028.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd