Beranda Kesehatan 6 ODP di Kasemen, Budi Rustandi Terjun Penyemprotan Biodisifektan

6 ODP di Kasemen, Budi Rustandi Terjun Penyemprotan Biodisifektan

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi memantau langsung penyemprotan biodisifektan di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. (Ist)

 

SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi langsung turun tangan mengawal jalannya penyemprotan biodisifektan di beberapa titik di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Selaku Koordinator Wilayah Pencegahan Covid-19 Kasemen, Budi berharap dengan penyemprotan biodisifektan dapat mencegah penyebaran virus Corona. “Harapannya masyarakat bisa nyaman, dan pemerintah hadir agar masyarakat tidak panik dan tidak resah. Kalau masyarakat tenang kan imun juga bisa naik,” kata politisi Gerindra tersebut, Selasa (31/3/2020).

Budi mengaku pihaknya bersama Pemkot Serang fokus melakukan pencegahan virus Covid-19, khususnya di Kecamatan Kasemen. Mengingat, Kasemen merupakan salah satu kecamatan di Kota Serang yang terdapat orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

“Penyemprotan di wilayah Kasemen ini kan ada ODP nya. Makanya ini dalam rangka pencegahan.”

Agendanya, penyemprotan akan dilanjutkan besok di Kelurahan Bendung, Kasemen. Warga Bendung yang rata-rata menjadi tenaga kerja di Jakarta rencananya akan dipulangkan. “Besok Kelurahan Bendung, banyak orang yang pulang dari Jakarta karena kerja di sana,” ujar Budi.

Mengenai sejumlah kritik penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia, Budi menegaskan bahwa pihaknya sengaja menggunakan biodisifektan. Selain aman dan ramah terhadap lingkungan, juga aman terhadap manusia.

“Biodisifektan lebih aman tidak seperti disinfektan. Kalau ini insyaallah aman. Sudah melalui uji laboratorium,” kata Budi.

Berdasarkan data sementara, di Kota Serang terdapat 91 ODP dan 5 PDP. Di Kecamatan Kasemen terdapat 6 ODP. Sementara Kecamatan Cipocok Jaya mencapai 26 ODP. Kecamatan Walantaka 8 ODP, Kecamatan Taktakan 6 ODP, Kecamatan Serang 42 ODP, Kecamatan Curug 3 ODP. Data terakhir diunggah Dinkes Kota Serang Senin 30 Maret 2020 pukul 16.01 WIB.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ