Beranda Pemerintahan 6 Kepala Kelurga Asal Lebak Ikuti Program Transmigrasi di Simeuleu

6 Kepala Kelurga Asal Lebak Ikuti Program Transmigrasi di Simeuleu

Kepala Disnakertrans Lebak, Maman SP

LEBAK – Enam kepala keluarga (KK) yang berdomisili di Kabupaten Lebak akan mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Simeuleu, Provinsi Aceh dan direncanakan akan diberangkat sekitar pertengahan Desember tahun ini.

Kepala Disnakertrans Lebak, Maman SP mengatakan, setiap tahunnya Pemkab Lebak selalu ditawarkan untuk program transmigrasi ke berbagai pulau yang ada di Indonesia, dan setiap tahun pula Lebak mengirimkan sesuai Kuota yang diberikan pemerintah pusat.

“Kuota transmigrasi yang diberikan pusat untuk Lebak pada tahun 2019 ini hanya untuk enam KK saja yang akan ditempatkan Kabupaten Simeuleu, Provinsi Aceh dan akan berangkatkan sekitar 15 Desember 2019 nanti,” kata Maman, Jumat (6/12/2019).

Menurutnya, animo masyarakat Lebak untuk transmigrasi sebetulnya sangat besar. Namun, karena program trnasmigrasi ini masih banyak yang belum memahaminya, maka yang mengikuti transmigrasi ini mayoritas yang ditawarkan oleh desa atau pihak kecamatan setempat.

“Berbeda dengan daerah-daerah lain yang mendaftar untuk ikut transmigrasi ngantre bahkan harus ada yang bayar segala. Tapi, melalui sosialisasi melalui radio dan kecamatan yang dibantu petugas di lapangan hasilnya sudah mulai terlihat, dengan ada yang mendaftar sendiri ke Disnakertrans,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Lebak, Octavianto menambahkan, program transmigrasi ini sudah berjalan sejak tahun 2003 dan sampai tahun 2018 sebanyak 259 KK terdiri dari 1.013 jiwa telah ikut transmigrasi ke berbagai daerah atau provinsi luar Pulau Jawa.

“Kalau tidak ada halangan ke enam KK tersebut akan diberangkatkan pada bulan Desember ini dan mereka sudah dibekali berbagai keterampilan mengenai berkebun,” .

Warga yang ikut program transmigrasi ini akan mendapatkan tiga sertifikat, yakni sertifikat rumah dengan tipe 36 (rumah panggung) dengan lahan seluas 2.500 meter persegi terdiri dari lahan usaha dan lahan kedua yang merupakan lahan milik pemerintah yang dikelola masing-masing KK.

“Agar tidak kesulitan dengan adaptasinya di daerah barunya tersebut, pemerintah juga telah memberikan bantuan jaminan hidup selama 12 bulan. Namun, sebelum mereka diberangkatkan, selama satu pekan akan mengikuti berbagai pelatihan dan bimbingan dari pemerintah Provinsi Banten sebagai bekal nanti di tempatnya yang baru,” katanya.

(Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini