Beranda Pendidikan 6.515 Kursi SMA dan SMK Negeri di Banten Kosong, Dapat Diisi Usai...

6.515 Kursi SMA dan SMK Negeri di Banten Kosong, Dapat Diisi Usai MPLS

Petugas menunjukkan calon siswa yang diterima PPDB di layar monitor. (Foto:Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Sebanyak 6.515 kursi SMA dan SMK negeri tak terisi pasca penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK/SKh negeri tahun ajaran 2024-2025. Meski begitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten berencana kembali membuka pendaftaran usai masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang diselenggarakan mulai hari ini hingga Rabu mendatang selesai.

Berdasarkan informasi, ribuan kursi kosong tersebut bukan karena ditolak, namun disebabkan sekolah sepi pendaftar.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengungkapkan, pemanfaatan kursi kosong itu, lanjut Tabrani, akan diisi setelah proses MPLS berakhir pada 18 Juli 2024 nanti. Dimana, pendaftaran dilakukan secara manual dan memprioritaskan calon siswa yang masuk katagori keluarga tidak mampu, tapi tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal itu dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri.

“Kalau di kota, saya akan prioritaskn untuk masyarakat tidak mampu yang tidak terdaftar di PIP, tidak terdaftar di DTKS,” kata Tabrani, Senin (15/7/2024).

Terkait kursi kosong, Tabrani menjelaskan, penyebab adanya kuota yang tidak terisi bukan karena tertolak di sekolah negeri. Namun, penyebab kurangnya minat pendaftaran dan ada siswa yang dinyatakan lulus PPDB tidak daftar ulang ke sekolah.

“Ada yang memang sudah dinyatakan diterima itu tidak daftar ulang, kalau itu kecil presentasenya, yang banyak itu adalah di situ ada kuota daya tampung tapi yang daftarnya sedikit,” jelasnya.

Tabrani mencontohkan di SMAN 1 Cirinten, Kabupaten Lebak dengan daya tampung 71. Namun, jumlah pendaftar hanya 26 orang saja.

“Jadi ingat kursi kosong itu bukan disebabkan karena kosong yang memang disengaja atau dikosongin. Tapi memang tidak ada (pendaftar),” katanya.

Tabrani menyebut, Kabupaten Lebak menjadi daerah yang memiliki kursi kosong terbanyak di Banten dengan jumlah 2.192 daya. Untuk di Kabupaten Pandeglang ada 969 kursi kosong, di Kabupaten Serang ada 1.258 kursi kosong dan daerah lainnya yang totalnya sampai 6.515 kursi. (You/Red)

Baca Juga :  Helldy Janji Pendidikan Anak Tak Mampu di Cilegon Akan Dibiayai Pemkot

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News