Beranda Hukum 6.462 Pengendara Kena Razia Operasi Zebra Kalimaya 2018

6.462 Pengendara Kena Razia Operasi Zebra Kalimaya 2018

Pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2018 di Serang, Banten. (Foto: istimewa)

SERANG – Sebanyak 6.462 pengendara terkena tilang pada hari keenam Operasi Zebra Kalimaya 2018 di Banten. Rata-rata pelanggar tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Dari data tersebut, jumlah pengendara yang terjaring Ditlantas Polda Banten sebanyak 494 pengendara, Polres Serang sebanyak 746 pengendara, Polres Pandeglang 405 pengendara, Polres Lebak sebanyak 1169 pengendara, Polres Cilegon 772, Polresta Tangerang 2100 dan Polres Serang Kota sebanyak 776 pengendara.

Pengendara ASN sebanyak 351 pengendara, karyawan sebanyak 4598 pengendara, pelajar dan mahasiswa 405 siswa, pengemudi 365 orang, dan lain-lain sebanyak 93 pengendara.

Kemudian, jenis pelanggar kendaraan roda dua sebanyak 5609 unit, mobil penumpang 563 unit, mobil bis 18 unit dan mobil barang sebanyak 269 unit. Sedangkan kendaraan khusus sebanyak 3 unit.

“Jumlah ini hasil dari enam hari pelaksanaan operasi zebra kalimaya di seluruh wilayah hukum Polda Banten. Didominasi oleh pelanggar dari pengendara sepeda motor,” katanya Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka, Senin (5/11/2018).

Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Di antaranya, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2017 dibandingkan 2016, mengalami penurunan sebanyak 41 persen dari 2.960 kejadian (2016) menurun menjadi 2.097 kejadian pada tahun 2017.

Tak hanya itu, korban kecelakaan juga ikut menurun dari 649 orang di tahun 2016 menjadi 388 orang di tahun 2017 atau turun 67%.

Namun untuk jumlah pelanggaran lalu lintas operasi zebra tahun 2017 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2016 yaitu dari 356.101 (2016) menjadi 1.069.541 (2017), mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen. “Kami menyadari, dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya.”

“Kami harap seluruh masyarakat mengerti bahwa operasi ini esensinya untuk mengurai kecelakaan lalu lintas,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini