Sebanyak 595 Ribu Warga Pandeglang Masih Masuk Desil Terendah, Terbanyak di Cikeusik
PANDEGLANG – Sebanyak 595.524 warga Kabupaten Pandeglang tercatat masuk kategori desil 1 hingga 3, kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah berdasarkan data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Jumlah tersebut dinilai masih cukup tinggi dan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Selain itu, warga yang masuk kategori desil 6 hingga 10 tercatat mencapai sekitar 468 ribu jiwa.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Encep Hermawan mengatakan, data desil bersifat dinamis karena diperbarui secara berkala. Perubahan kondisi ekonomi masyarakat maupun hasil pendataan terbaru dapat memengaruhi posisi desil seseorang.
“Data di SIKS-NG itu dinamis. Pembaruannya biasanya setiap tiga bulan. Selain itu, pendataan keluarga sejahtera dan sensus ekonomi juga bisa memengaruhi perubahan desil,” kata Encep kepada Bantennews.co.id, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, kenaikan desil tidak selalu berarti perubahan data semata, tetapi juga dapat menunjukkan adanya peningkatan taraf hidup masyarakat.
“Kalau datanya sesuai tentu kita bersyukur. Artinya pembaruan datanya valid dan memang kondisi ekonomi masyarakat meningkat sehingga desilnya naik,” ujarnya.
Encep mengungkapkan, Kecamatan Cikeusik menjadi wilayah dengan jumlah warga desil 1 hingga 3 terbanyak di Pandeglang. Kondisi itu dipengaruhi mata pencaharian mayoritas warga yang bekerja sebagai buruh tani.
Selain itu, banyak warga yang sebelumnya bekerja di kota terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pandemi Covid-19 dan kembali ke kampung halaman dengan kondisi ekonomi yang menurun.
“Rata-rata masyarakat di Cikeusik bekerja sebagai buruh tani sehingga memengaruhi kondisi desil mereka,” ujarnya.
Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Dinsos terus melakukan pembaruan data melalui operator SIKS-NG atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ada di setiap desa dan kelurahan.
“Kami sudah mengumpulkan seluruh operator di setiap kecamatan dan menyampaikan berbagai informasi terkait pembaruan data. Mereka yang paling mengetahui kondisi riil masyarakat di wilayahnya,” katanya.
Ia berharap pemutakhiran data dapat memisahkan masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan dengan mereka yang kondisi ekonominya sudah membaik.
“Harapan kami, masyarakat dengan desil rendah bisa diusulkan menerima bantuan sosial. Kalau datanya tidak diperbarui, daftar tunggu tidak bisa masuk karena kuota bantuan dari pemerintah pusat (APBN) juga terbatas,” pungkasnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : TB Ahmad Fauzi
