
TANGERANG – Sebanyak 58 eks-Jemaah Negara Islam Indonesia (NII) Faksi Muhammad Yusuf Tohiri (MYT) yang secara resmi mencabut bai’at dan mengikrarkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Densus 88 Antiteror Polri dan digelar di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, unsur Forkopimda, Kementerian Agama, BNPT, BIN Daerah Banten, BNN Kota Tangerang, perwakilan perangkat daerah, camat, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Maryono menegaskan bahwa keputusan para peserta merupakan bukti keberanian dan kesadaran untuk kembali ke jalan yang benar.
“Meninggalkan ideologi ekstrem bukanlah hal mudah. Para peserta telah menghadapi diri sendiri, mengambil keputusan sadar untuk kembali, dan meneguhkan komitmen pada NKRI. Ini membuktikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif bagi bangsa,” ujar Maryono.
Ia menambahkan, momentum tersebut semakin bermakna karena dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.
“Kegiatan ini bukan sekadar simbol, tetapi juga perjalanan transformasi. Kesadaran pribadi, dukungan keluarga, serta peran tokoh masyarakat menjadi kunci keberhasilan reintegrasi. Ini juga menjadi pengingat bahwa persatuan bangsa harus terus dijaga,” lanjutnya.
Sementara itu, Perwakilan Densus 88 Polri, Danny Arie Fianto, menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, hingga masyarakat.
“Langkah para peserta untuk kembali dan meneguhkan kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan wujud nyata menjaga keutuhan bangsa melalui kerja sama yang konstruktif,” pungkasnya.
Tim Redaksi