Beranda Peristiwa 558,8 Ton Material Terkontaminasi Radioaktif di Cikande Diamankan

558,8 Ton Material Terkontaminasi Radioaktif di Cikande Diamankan

Petugas memggunakan baju hazard menyisir likasi radioaktif di Cikande Kabupaten Serang. (Istimewa)

KAB. SERANG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) hingga saat ini telah mengamankan 275,87 Meter Kubik atau setara dengan 558,8 Ton material terkontaminasi radioaktif di Cikande, Kabupaten Serang.

Satgas terus mempercepat kegiatan mitigasi dan penanganan kontaminasi radioaktif di
kawasan industri dan pemukiman di Cikande. Hal itu dilakukan untuk mencegah meluasnya dampak radiasi Cs-137 dan melindungi kesehatan masyarakat, pekerja, serta kegiatan pabrik di wilayah tersebut.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (KLH) sebagai Ketua Mitigasi dan Penanganan Dekontaminasi Cesium 137, Rasio Ridho Sani mengatakan, kegiatan mitigasi dan dekontaminasi secara intensif terus dilakukan.

Berdasarkan catatan Satgas, 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137, telah berhasil didekontaminasi. Pabrik-pabrik yang telah selesai dekontaminasi dapat segera melakukan operasi, dengan supervisi dari BRIN dan Bapeten.

“Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan
masyarakat, kegiatan dekontaminasi di luar pabrik, terutama di Zona Merah, termasuk
pemukiman, lapak, dan lahan kosong secara intensif terus dilakukan oleh Satgas,” kata Rasio melalui rilis resmi, Kamis (30/10/2025).

Rasio menjelaskan, kontaminasi Cesium-137 di Zona Merah disebabkan oleh penggunaan limbah peleburan logam (slag) yang terkontaminasi radioaktif, yang digunakan masyarakat sebagai material urugan.

Dari 12 lokasi yang teridentifikasi di Zona Merah, 5 lokasi telah berhasil didekontaminasi, sementara 7 lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi intensif.

“Pembersihan/pemindahan material urug terkontaminasi Cesium-137 di Zona Merah dilakukan oleh Tim dari Nubika Zeni TNI-AD dan KBRN Gegana Brimob Polri,” jelasnya.

Menurut Rasio, hingga saat ini material dekontaminasi yang berhasil dipindahkan baik
dari pabrik maupun dari Zona Merah mencapai 275,87 Meter Kubik atau setara dengan 558,8 Ton.

“Untuk keamanan, proses dekontaminasi secara ketat mengikuti protokol keamanan radiasi yang dikendalikan oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten,” ujarnya.

Baca Juga :  Curi Uang di Kosan Cipocok Jaya, Pengamen Ditangkap Warga

Di samping telah berhasil membersihkan pabrik-pabrik yang terkontaminasi Cesium-137, lanjut Rasio, kemajuan penting dalam mitigasi dan penanganan kontaminasi Cesium-137 adalah 36.769 kendaraan telah diperiksa dengan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang dioperasikan oleh BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri.

Sejak tanggal 17 Oktober 2025 tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi Cesium 137. Ini menunjukkan indikasi penurunan penyebaran radioaktif melalui udara (airborne) di wilayah Cikande.

“Kemajuan penanganan kontaminasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah melalui Satgas. Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh pihak, warga serta pihak lainnya, dalam mendukung mitigasi dan percepatan dekontaminasi ini,” pungkas Rasio.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah