
KAB. TANGERANG – Sebanyak 55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029 resmi menjabat mulai hari ini, Jumat (23/8/2024) setelah dilantik pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Diketahui dari sebanyak 55 Anggota DPRD Kabupaten periode 2024-2029 mayoritas merupakan wajah baru.
Hadir dalam acara tersebut PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, PJ Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono.
Sekitar pukul 10.35 WIB, para wakil rakyat diucap sumpah janji yang dipimpin oleh kepala Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang.
Dalam kesempatan itu juga telah ditentukan pimpinan DPRD sementara yakni, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sementara terpilih, Muhammad Amud dari Partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD sementara, Kholid Ismail dari PDI Perjuangan. Ini berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam Pileg 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sementara terpilih, Muhammad Amud menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan bahwa untuk sementara DRPD Kabupaten Tangerang diisi dua pimpinan sementara.
“Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan kemudian akan dibentuk susunan pimpinan dan alat kelengkapan dewan,” ujarnya.
Dia berharap Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029 bisa berkerja dengan baik dalam melaksanakan tugas negara demi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih bisa melaksanakan tugas dengan baik,” imbuhnya.
(Man/Red)