
PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mematangkan persiapan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Sekolah Rakyat (SR) melalui rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani di Ruang Rapat Sekolah Rakyat, Kecamatan Cadasari.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur kementerian, Pemerintah Provinsi Banten, perangkat daerah Kabupaten Pandeglang, serta pengelola Sekolah Rakyat. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut penyelesaian berbagai kebutuhan teknis menjelang dimulainya MPLS.
Dalam arahannya, Bupati Dewi Setiani menegaskan keberhasilan program Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh kesiapan ruang belajar dan tenaga pendidik. Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari layanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga pendampingan peserta didik.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap kebutuhan dasar telah dipenuhi sebelum peserta didik memasuki lingkungan sekolah. Kesiapan sarana dan prasarana, layanan kesehatan, dukungan sosial, serta sistem pendampingan harus berjalan secara terpadu agar proses pembelajaran berlangsung aman dan nyaman sejak hari pertama.
“Saya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar seluruh tahapan, baik pembangunan maupun pelaksanaan MPLS, berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan,” ujar Dewi.
Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Siwi Astuti menjelaskan pelaksanaan MPLS dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026. Sebanyak 540 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA akan mengikuti kegiatan tersebut sebagai tahap awal sebelum proses belajar mengajar dimulai.
Menurutnya, MPLS bukan sekadar kegiatan penyambutan peserta didik baru, tetapi menjadi fondasi penting untuk mengenalkan lingkungan sekolah, sistem pembelajaran, serta membangun kesiapan siswa dalam mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat.
Ia berharap koordinasi lintas sektor yang terus dilakukan dapat memastikan seluruh rangkaian kegiatan MPLS berjalan lancar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pandeglang merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, dengan pendekatan layanan yang terintegrasi antara pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Tim Redaksi