Beranda Pemilu 2024 50 Bacaleg PKS Lebak Jalani Pemberkasan

50 Bacaleg PKS Lebak Jalani Pemberkasan

LEBAK – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak melakukan pemberkasan kepada 50 bakal calon legislatif (Bacaleg). Kegiatan digelar di kantor DPD PKS yang berlokasi di Jalan Maulana Hasanudin, Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten pada Sabtu (15/4/2023).

Ketua DPD PKS Lebak, Iip Makmur mengatakan, jika Bacaleg wajib memiliki beberapa persyaratan yang mutlak sebelum bertarung di Pemilu 2024 mendatang. Diantaranya Curriculum Vitae (CV), surat bebas narkoba, dan berkelakuan baik.

“Syarat yang mutlak tersebut diantaranya harus bebas dari narkoba serta harus berkelakuan baik,” kata Iip saat dihubungi BantenNews.co.id, Sabtu (15/4/2023).

Iip menjelaskan, pemberkasan harus dilakukan agar para Bacaleg sudah matang secara administrasi untuk mengikuti perhelatan 5 tahunan. “Kita juga berikan arahan dan bimbingan agar mereka bisa menjadi sebaik-baiknya manusia yang bermanfaat,” ujarnya.

Ia berharap berharap agar para Bacaleg bisa sepenuhnya berjuang untuk memenangkan PKS di Pemilu 2024. “Semua Bacaleg betul-betul siap lahir batin untuk berjuang memenangkan PKS di Pemilu 2024 nanti,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini