Beranda Peristiwa 5 Tahun Menunggu Janji, Warga Korban Banjir Bandang Geruduk Pemkab Lebak

5 Tahun Menunggu Janji, Warga Korban Banjir Bandang Geruduk Pemkab Lebak

Puluhan warga huntara saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Lebak

LEBAK – Puluhan warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak, Rabu (3/12/2025). Aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai tidak kunjung merealisasikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang dan longsor.

Koordinator aksi, Jaenudin, mengatakan bahwa kondisi warga yang telah tinggal di hunian sementara (huntara) selama lima tahun sudah sangat memprihatinkan. Bangunan huntara yang hanya terbuat dari terpal disebutnya mulai rusak dan tidak lagi layak dihuni.

“Kami sudah lima tahun tinggal di terpal. Pemerintah selalu bilang sebentar lagi, tapi kenyataannya tidak ada kejelasan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa warga meminta pemerintah benar-benar serius menangani nasib warga yang hidup dalam keterbatasan selama bertahun-tahun. Menurutnya, warga tidak lagi membutuhkan janji, tetapi hunian tetap yang layak agar mereka dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik.

Dalam aksinya, warga menyampaikan tiga tuntutan, yaitu pembangunan hunian tetap bagi korban bencana, pembentukan satgas percepatan pembangunan huntap Lebakgedong, serta realisasi pemerataan lahan seluas 5,4 hektare berikut pengerasan jalan menuju lokasi huntap. Warga menilai satgas diperlukan agar proses pembangunan memiliki target waktu jelas dan tidak kembali molor. Mereka menegaskan hanya menginginkan kepastian, bukan janji baru.

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menanggapi aksi tersebut dengan menjelaskan bahwa pembangunan huntap berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat. Keterlambatan pembangunan disebutnya dipengaruhi ketatnya regulasi.

“Ini kewenangan Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah tidak ingin tumpang tindih kewenangan, jadi saya akan langsung ke pusat untuk membicarakannya,” ucap Amir.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo