Beranda Peristiwa 5 Orang di Kabupaten Tangerang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

5 Orang di Kabupaten Tangerang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

KAB. TANGERANG – Sebanyak lima orang warga Kabupaten Tangerang tewas usai nenggak miras oplosan jenis CIU. Mereka adalah YO, BA, FR, PE dan MA. Insiden itu terjadi di Ruko Cluster Florence Citra Raya.

Polisi juga berhasil meringkus S tak lain penyuplai miras tersebut. S ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Kendati demikian, polisi mengendus adanya tersangka lain.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, AKP Ivan Adhitira mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan satu pelaku berinisial S yang merupakan penyuplai miras oplosan itu. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam insiden maut ini.

“Kemungkinannya ada tersangka lain, bisa saja ada,” kata pria yang pernah menjabat Kasatreskrim Polres Serang Kota ini saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/8/2020)

Menurut Ivan, dugaan adanya tersangka lain bisa terjadi lantaran S hanya menjual minuman keras jenis CIU ini tanpa campuran apapun. Sementara fakta mengenai tewasnya lima orang dalam pesta miras tersebut terjadi karena CIU yang dibeli mereka malah dicampur sendiri dengan obat nyamuk dan spirtus.

“Sementara dari pengakuan tersangka, dia bilangnya hanya menjual mirasnya itu murni tanpa campuran apapun. Nah, yang mengoplos ini dilakukan sendiri sama mereka-mereka yang minum,” ujar Ivan.

Namun demikian, dugaan ini terang Ivan, perlu menunggu hasil gelar perkara terlebih dahulu yang akan dilakukan petugas Satreskrim Polres Kota Tangerang nanti malam.

“Di gelar perkara nanti, bisa kita lihat hasilnya seperti apa. Besok kita rilis informasi lebih lengkapnya,” tandasnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini