Beranda Hukum 5 Hari Operasi Patuh Kalimaya Ratusan Pengendara di Pandeglang Kena Tilang

5 Hari Operasi Patuh Kalimaya Ratusan Pengendara di Pandeglang Kena Tilang

Anggota Satlantas Polres Pandeglang memberhentikan pengendara yang tidak menggunakan helm - (Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Dalam waktu 5 hari operasi kalimaya yang dilaksanakan serentak dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, ratusan pengendara terkena tilang oleh Satuan Lalulintas Polres Pandeglang.

Kanit Turjawali pada Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Darwin Khairul Syafari menyampaikan, total tilang selama 5 hari sebanyak 318 tilang yang terdiri dari 289 kendaraan roda dua, 21 kendaraan penumpang roda empat dan 8 kendaraan angkutan barang jenis pickup.

“Kebanyakan yang terkena tilang roda dua, jenis pelanggarannya tidak menggunakan helm penumpang dan melanggar rambu lalulintas. Kalau mobil pribadi itu tidak menggunakan sabuk pengaman, sedangkan kalau Pickup digunakan untuk mengangkut orang,” beber Darwin, Senin (27/7/2020).

Darwin menjelaskan, saat pandemi Corona ini operasi kalimaya dilakukan dengan metode operasi secara hunting dan stasioner. Sedangkan personel yang terlibat dalam operasi kali ini sekitar 40 orang yang terdiri dari pejabat operasi, satgas preemtif, satgas preventif, satgas represif dan satgas bantuan.

“Metode yang digunakan secara hunting terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi kecelakaan. Pada hari ini memasuki hari ke 5 kita melaksanakan patroli mobile di Jalan Raya Pandeglang – Labuan tepatnya sepanjang Cipacung sampai dengan Cikadueun,” jelasnya.

Ia menambahkan selain memberikan tindakan tegas berupa tilang, dilakukan juga tindakan preemtif berupa penyuluhan dan sosialisasi budaya tertib lalu lintas pada para pengendara.

“Giat preventif berupa patroli ke lokasi-lokasi rawan kemacetan, rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran,” tambahnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini