Beranda Pemerintahan 5.000 Honorer Tunggu Kepastian, Pemkot Serang Didesak Usulkan Pengangkatan PPPK

5.000 Honorer Tunggu Kepastian, Pemkot Serang Didesak Usulkan Pengangkatan PPPK

Salah satu pegawai honorer menyampaikan aspirasi saat audiensi dengan Wakil Walikota Serang. (Adef/bantennews)

SERANG – Forum Honorer Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat, sebelum batas waktu Desember 2025.

Diketahui, sebanyak 5.000 tenaga honorer di lingkup Pemkot Serang masih menanti kejelasan nasib mereka.

Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi mengungkapkan, masih ada sekitar 5.000 tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam rekrutmen PPPK sebelumnya.

Adapun rinciannya, lebih dari 3.000 honorer belum mendapatkan formasi kategori R2 dan R3. Serta lebih dari 1.000 lainnya akan mengikuti seleksi tahap kedua.

“Pemerintah pusat sudah memberi ruang bagi daerah untuk mengusulkan formasi PPPK. Kami ingin tahu, apakah Pemkot Serang sudah menyiapkan usulan itu?,” tegas Herwandi, Jumat (2/5/2025).

“Karena ini bukan proses sederhana, semuanya harus tuntas. Paling lambat akhir 2025 sesuai amanat undang-undang,” sambungnya.

Menurut Herwandi, penataan tenaga honorer mencakup proses verifikasi, validasi hingga pengangkatan, bukan sekadar urusan administrasi.

Selain itu, Forum Honorer juga menuntut kejelasan terkait penganggaran gaji, terutama untuk tenaga kesehatan yang hingga kini belum seluruhnya dianggarkan.

Ironisnya, lanjut Herwandi, guru justru tidak diakomodasi dalam usulan formasi dengan alasan sudah menerima insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp2,5 juta per bulan.

“Ini ketimpangan yang perlu segera dievaluasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan penerimaan gaji tenaga honorer yang masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang belum mencukupi untuk menutup kebutuhan tersebut.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi pembedaan antara tenaga full time dan part time. Semua honorer harus mendapat kesempatan yang sama untuk diangkat sebagai PPPK secara penuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Honorer Pemkab Serang Resmi Sandang Status PNS dan PPPK

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News