Beranda Pemerintahan 486 PNS Fungsional Dilantik, Bupati Tangerang Tekankan Disiplin dan Etika Bermedia Sosial

486 PNS Fungsional Dilantik, Bupati Tangerang Tekankan Disiplin dan Etika Bermedia Sosial

Pemerintah Kabupaten Tangerang melantik dan mengambil sumpah 486 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melantik dan mengambil sumpah 486 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan birokrasi sekaligus penataan sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Tangerang.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar perubahan status jabatan, tetapi juga peningkatan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, aparatur sipil negara harus menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing dengan menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan loyalitas terhadap organisasi. Ia meminta para pejabat fungsional yang baru dilantik tidak ragu berkonsultasi dengan atasan apabila menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas.

“Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. ASN harus memahami tugasnya dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat pelantikan di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (18/6/2026).

Selain menyoroti aspek kedisiplinan, Maesyal juga memberi perhatian khusus terhadap perilaku ASN di ruang digital. Ia mengingatkan para pegawai agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama melalui media sosial.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya dapat menimbulkan kegaduhan serta berdampak pada citra institusi pemerintah.

“Jangan sampai ASN ikut menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat dan nama baik organisasi,” katanya.

Pelantikan kali ini didominasi pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional sebanyak 385 orang. Selain itu terdapat perpindahan dan penyesuaian jabatan, termasuk satu pejabat administrator yang dikembalikan ke Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya, delapan penyuluh pertanian yang beralih menjadi analis ketahanan pangan, serta 92 pegawai yang berpindah dari jabatan lain ke jabatan fungsional.

Komposisi tersebut menunjukkan semakin besarnya peran jabatan fungsional dalam struktur birokrasi daerah. Jabatan ini dinilai strategis karena berfokus pada kompetensi dan keahlian tertentu yang mendukung kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  TPA Cipeucang Dibenahi, Pilar Minta Warga Tangsel Stop Buang Sampah di Pinggir Jalan

Maesyal berharap para ASN yang dilantik dapat menunjukkan kinerja profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kepercayaan yang diberikan negara harus dijawab dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Tim Redaksi