Beranda Pemerintahan 480 Pegawai Pemkot Serang Naik Pangkat

480 Pegawai Pemkot Serang Naik Pangkat

Walikota Serang Syafrudin. (Ade/bantennews)

SERANG- Sebanyak 480 pegawai Pemkot Serang mendapatkan kenaikan pangkat. Di antaranya golongan IV ada 117, golongan III ada 321, golongan II ada 40 dan golongan I ada 2. Keseluruhan ASN tersebut, mayoritas berasal dari BKPSDM dan juga Satpol PP.

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, Rabu(18/9/2019).
“Ini kenaikan pangkat adalah penghargaan. Jadi periodik dari 2015-2019, empat tahun sekali. Naik grade mereka,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat beberapa kriteria yang mempengaruhi adanya kenaikan pangkat tersebut. “Tentu penilaiannya kan ada penilaian kinerja. Ada juga penilaian langsung dari pimpinan yang melakukan penilaian terhadap anak buahnya, hingga patut diberikan penghargaan kenaikan pangkat,” ujarnya.

Mengenai kualitas ASN, Ritadi mengaku bahwa idealnya ASN memiliki jenjang pendidikan yang tinggi. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak yang baik dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. “Itu kan memang idealnya pemerintah dalam melakukan peningkatan pelayanan, harus ditunjang oleh SDM yang baik. Dari segi pendidikan ya dari S2 itu,” ucapnya.

Ritadi  mengatakan, bagi ASN yang sudah mempunyai gelar S2, secara otomatis akan diangkat menjadi ASN golongan IV/a
“Kalau ASN yang sudah punya S2, sudah pasti akan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi IV/a. Meskipun memang tidak memegang jabatan langsung,” ujarnya.

Saat ditanya jumlah ASN yang telah menempuh jenjang pendidikan S2, ia mengatakan bahwa berada di kisaran 45 persen.
“Untuk ASN yang sudah berpendidikan jenjang S2 itu sudah kisaran 45 persen. Karena rata-rata di kelurahan maupun semua OPD, itu sudah bergelar S2,” ucapnya.

Walikota Serang Syafrudin menegaskan bahwa kenaikan pangkat yang diterima ini, merupakan penghargaan atas kinerja yang telah mereka berikan. Oleh karena itu, kenaikan pangkat ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.
“Ini kan merupakan penghargaan bagi ASN yang telah memenuhi syarat. Kan kalau sudah naik pangkat gini, artinya setingkat lebih baik dari sebelumnya. Terutama dari segi pelayanan terhadap masyarakat, kemudian kinerjanya harus lebih baik,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini