Beranda Kesehatan 480.757 Peserta BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan akibat Pemutakhiran Data

480.757 Peserta BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan akibat Pemutakhiran Data

Ilustrasi - foto istimewa AyoBandung.com

SERANG – Sebanyak 480.757 warga di Provinsi Banten yang tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) terdampak kebijakan penonaktifan kepesertaan yang dilakukan Kementerian Sosial menyusul pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan bahwa pemutakhiran data tersebut bertujuan agar kepesertaan BPJS PBI lebih tepat sasaran. Sejumlah peserta yang dinonaktifkan diketahui tidak lagi masuk dalam kategori desil 1–5 DTSEN.

Ia menegaskan, pembaruan data bukan merupakan pengurangan jaminan kesehatan, melainkan penyesuaian kepesertaan berdasarkan kondisi ekonomi terkini masyarakat.

“Jadi ibaratnya ditukar desilnya. Peserta yang masuk desil 1–5 dibiayai pemerintah pusat melalui PBI-JK, sedangkan yang keluar dari kategori itu digantikan oleh masyarakat yang lebih berhak,” kata Ati, Selasa (10/2/2026).

Ati menyampaikan, pihaknya telah mengimbau seluruh fasilitas kesehatan di Banten agar tidak menolak pasien BPJS PBI, khususnya penderita penyakit kronis dan katastropik, meskipun status kepesertaan sedang nonaktif. Pasien tetap harus mendapatkan pelayanan medis sambil proses pengurusan kepesertaan dilakukan oleh keluarga melalui Dinas Sosial kabupaten atau kota.

“Kalau pasien sangat membutuhkan, apalagi penyakit katastropik, harus tetap dilayani. Administrasi bisa menyusul,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa warga tidak mampu di luar desil 1–5 yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Banten tetap akan dibantu pembiayaannya, dengan syarat melampirkan surat keterangan tidak mampu.

Selain penonaktifan, Ati menyebut Kementerian Sosial juga menambah kepesertaan BPJS PBI-JK di Banten sebanyak 424.960 peserta, yang berasal dari pengalihan peserta PBPU Pemda kategori desil 1–5 ke kepesertaan PBI-JK yang dibiayai pemerintah pusat.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah kebijakan pemutakhiran data tersebut. Ia menekankan rumah sakit tidak dibenarkan menolak pasien dengan alasan kepesertaan PBI-JK nonaktif, terutama bagi penderita penyakit kronis dan katastropik.

Baca Juga :  8 Tips Menjaga Kesehatan Sehabis Perayaan Idul Fitri

Pemutakhiran data kepesertaan PBI-JK ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026. Menurut Andra, kebijakan tersebut tidak berdampak pada pengurangan kuota maupun anggaran jaminan kesehatan.

“Tidak ada pengurangan jaminan kesehatan. Yang ada penonaktifan berbasis data dan pengalihan segmen peserta agar bantuan tepat sasaran,” kata Andra.

Ia menjelaskan, peserta PBI-JK nonaktif yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit milik Pemprov Banten dapat diaktifkan kembali melalui Dinas Kesehatan Provinsi dengan pengurusan oleh pihak rumah sakit. Sementara peserta rawat jalan diarahkan untuk mengurus reaktivasi melalui Dinas Sosial kabupaten atau kota.

Andra juga memastikan pemerintah daerah tidak melakukan penonaktifan sepihak terhadap peserta PBPU yang dibiayai APBD, kecuali dalam kondisi tertentu seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau beralih segmen kepesertaan.

Berdasarkan data yang dihimpun, penonaktifan dan pengalihan kepesertaan tersebar di delapan daerah di Banten. Kabupaten Lebak mencatat 179.588 peserta nonaktif dan 92.320 peserta dialihkan. Kabupaten Pandeglang terdapat 43.284 peserta nonaktif dan 23.944 peserta dialihkan. Kabupaten Serang mencatat 49.069 peserta nonaktif dan 31.862 peserta dialihkan.

Kota Cilegon mencatat 8.603 peserta nonaktif dan 5.710 peserta dialihkan. Kota Serang mencatat 11.240 peserta nonaktif dan 82.486 peserta dialihkan. Kabupaten Tangerang mencatat 95.604 peserta nonaktif dan 92.225 peserta dialihkan. Kota Tangerang memiliki 72.893 peserta nonaktif dan 74.367 peserta dialihkan, sementara Kota Tangerang Selatan mencatat 20.476 peserta nonaktif dan 22.046 peserta dialihkan.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo