Beranda Pemerintahan 44 Kendaraan ASN Pemkot Serang Belum Bayar Pajak, Bapenda Tempel Stiker Teguran

44 Kendaraan ASN Pemkot Serang Belum Bayar Pajak, Bapenda Tempel Stiker Teguran

Kendaraan ASN Pemkot Serang Belum Bayar Pajak, Bapenda Tempel Stiker Teguran

SERANG – Sebanyak 44 kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tercatat belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Temuan tersebut terungkap saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang bersama Samsat Kota Serang menggelar kegiatan penempelan stiker peringatan pada kendaraan yang menunggak pajak, Selasa (28/10/2025).

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan ASN dalam membayar pajak, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Hari ini kami bersama rekan-rekan dari Samsat Kota Serang melakukan penempelan stiker bagi kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak. Ini bentuk edukasi agar ASN bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” kata Hari.

Ia menegaskan, ASN di lingkungan Pemkot Serang harus menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak.

“ASN, PPPK, baik full time maupun paruh waktu, harus memberi contoh yang baik. Jangan sampai masyarakat disuruh taat pajak, tapi pegawainya sendiri tidak patuh,” ujarnya.

Hari menambahkan, dari total 44 kendaraan yang ditempeli stiker, tidak ada pembedaan jabatan atau eselon.

“Sistemnya by name by address, jadi kami tidak melihat jabatan. Semua sama di mata data,” jelasnya.

Saat ini, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kota Serang telah mencapai 80 persen dari target Rp104 miliar. Ia optimistis target tersebut bisa tercapai dalam waktu dekat.

“Sisa dua hari lagi, posisi kita sudah 80 persen untuk PKB dan BBNKB. Mudah-mudahan target Rp104 miliar bisa tercapai,” ujarnya.

Hari juga memastikan kegiatan penempelan stiker ini akan dilakukan secara rutin, baik untuk ASN maupun masyarakat umum.

“Nanti kami rutinkan. ASN akan tetap dipantau, dan kami juga akan melakukan operasi bersama Samsat dan kepolisian untuk masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Bupati : Pembangunan Kabupaten Tangerang Sudah Dirasakan Masyarakat

Bapenda mencatat, dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi pajak kendaraan bermotor tahun ini meningkat 20–30 persen.

“Kenaikannya cukup signifikan dibandingkan September tahun lalu,” ungkap Hari.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi turut meninjau langsung kegiatan tersebut. Ia bahkan memeriksa sejumlah kendaraan, baik dinas maupun pribadi, yang belum membayar pajak.

Budi menegaskan, ASN harus disiplin membayar pajak tanpa menunggu teguran.

“Mobilnya bagus-bagus tapi belum bayar pajak, terutama mobil pribadi. Saya harap para ASN bisa lebih patuh pajak,” ujarnya.

Menurut Budi, kegiatan ini bukan hanya soal pajak, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya disiplin dan tanggung jawab di kalangan ASN.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo