Beranda Pemerintahan 40 Persen Kendaraan di Lebak Tak Laik Jalan

40 Persen Kendaraan di Lebak Tak Laik Jalan

Suasana Uji Kelainan PO Bus di Terminal Pakupatan di Kota Serang - (Foto Ade Faturohman)

LEBAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak bakal mengoptimalkan pemeriksaan uji kelaikan kendaraan untuk keselamatan pemudik yang hendak merayakan Lebaran di kampung halaman.

“Kami melarang angkutan perkotaan dan perdesaan yang tidak laik beroperasi, karena bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Sumardi, Selasa (14/5/2019).

Kata dia, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak merayakan Idul Fitri agar selamat sampai tujuan.

Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan pemeriksaan uji kelaikan kepada angkutan umum.

Sebab, kata dia, angkutan yang tidak laik jalan membahayakan keselamatan penumpang.

Apalagi, topografi Kabupaten Lebak dilintasi perbukitan dan pegunungan. Sehingga membutuhkan kendaraan yang laik jalan.

Pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika angkutan yang tak laik beroperasi melayani penumpang Lebaran 2019.

“Kami terus berkoordinasi dengan pengelola terminal juga organisasi angkutan agar semua angkutan dilakukan uji kelaikan guna menghindari kecelakaan,” katanya.

Menurut dia, selama ini, angkutan perkotaan dan perdesaan di Kabupaten Lebak yang tidak laik beroperasi sekitar 40 persen dari 1.400 kendaraan. Apabila, kendaraan itu beroperasi dikhawatirkan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dikatakan pihaknya sudah menyebarkan surat imbauan kepada pemilik angkutan agar dilakukan pengujian kelaikan kendaraan untuk memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa angkutan.

Selain itu, pihaknya pada H-7 akan melaksanakan inspeksi pemeriksaan kelayakan fisik kendaraan bertempat di Terminal Mandala.

“Kami berharap semua angkutan yang melayani penumpang umum harus laik jalan,” ungkapnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini