Beranda Hukum 4 TPS di Kabupaten Serang Masuk Kategori Rawan

4 TPS di Kabupaten Serang Masuk Kategori Rawan

Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 di Mapolres Serang, Sabtu (10/2/2024). (Foto: Dok. Polres Serang)

KAB. SERANG – Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten menjadi atensi khusus Polres Sedang. Wilayah yang berada di Pulau Tunda itu dinilai memiliki tingkat kerawanan TPS yang cukup tinggi.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, tingkat kerawanan TPS itu lantaran Desa Wargasara yang memiliki 4 TPS ini berada di Pulau Tunda dengan jarak tempuh sekitar 3 jam perjalanan menggunakan perahu.

“Tapi kami tidak underestimate, semua TPS kami anggap rawan. Oleh karenanya, kami sudah perintahkan seluruh personel untuk melakukan tugas pengamanan dengan baik sesuai arahan yang sudah diberikan,” ujarnya dalam apel pergeseran pasukan di Mapolres Serang, Sabtu (10/2/2024).

Untuk pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari mendatang, Polres Serang mengerahkan sebanyak 610 personel yang terdiri dari kekuatan polsek sebanyak 242 anggota, Polres Serang 178 personel, dan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Banten sebanyak 190 anggota.

Selain itu, juga mendapat bantuan personel TNI dari Kodim 0602 Serang sebanyak 141 orang.

“Jumlah tersebut belum termasuk BKO (Bawah Kendali Operasi) 83 personel Brimob serta 141 anggota TNI,” ungkap Kapolres.

Terkait pola pengamanan, Condro mengatakan para personel pengamanan akan ditugaskan di 2.667 TPS yang berada diwilayah hukum Polres Serang. Nantinya anggota akan ditempatkan sesuai tingkat kerawanannya.

“Untuk TPS kurang rawan, pola pengamanan 2 polisi, 12 TPS dan 24 Linmas, kondisi rawan 2 Polisi 2 TPS 4 Linmas dan sangat rawan 2 Polisi 1 TPS Linmas,” terangnya.

Condro menjelaskan, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota yang tiba di lokasi harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan, kenali siapa ketua maupun petugas PPS, Linmas maupun anggota Bhabinkamtibmasnya.

“Lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing, tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme,” ujar mantan Kasubdit Dittipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

Kapolres mengatakan apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesiapan Polres Serang untuk mewujudkan pelaksanaan pengamanan pesta demokrasi berjalan aman, nyaman dan lancar sesuai harapan bersama.

“Jika ada permasalahan di TPS, saya ingatkan jangan ambil tindakan sendiri, harus koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan harus diselesaikan saat itu juga,” tandasnya.

Condro menambahkan, lakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu melalui sentra Gakkumdu.

“Kepada personel Bhabinkamtibmas yang ada di TPS bisa menjadi kapolres bagi dirinya sendiri dalam mengatasi kendala. Jadi, pemimpin yang ada TPS, bukan lagi kapolres, PJU atau kapolsek tapi Bhabinkamtibmas. Perhatikan benar itu,” tegas Kapolres.

(Nin/Red)

 

 

 

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini