Beranda Peristiwa 4 Pria di Tangerang Ditangkap Polisi Ngoplos Air Mineral Merek Ternama

4 Pria di Tangerang Ditangkap Polisi Ngoplos Air Mineral Merek Ternama

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGERANG – Kepolisian Sektor Jatiuwung menggerebek lokasi pengoplosan air mineral galon yang mencatut salah satu merek terkenal di Kawasan Perumahan Garden City Gerbang Raya, RT 7/25, Periuk, Kota Tangerang.

Pengoplosan yang hanya bermodal air sumur ini dilakukan selama dua bulan terakhir. Tak tanggung-tanggung, pelaku meraup omset Rp 90 juta per bulan dengan menjual 150 galon tiap harinya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat pelaku yang merupakan karyawan. Yakni S, A, STS, dan J. Sementara E yang merupakan oknum karyawan air mineralmerek minum ternama tersebut, masih diburu polisi.

“Mereka ini mendistribusikan air galon ke beberapa tempat di Tangerang sampai ke Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro, Jumat (28/9/2018) dikutip dari liputan6.com.

Harga dari galon oplosan ini pun hanya dibandrol Rp 12.500. Berdasarkan peran masing-masing, E yang berada di kawasan KP. Doyong RT.04 RW.05 Kelurahan Gembor, Tangerang akan menunggu kiriman galon untuk diisi air sumur.

Kemudian, galon yang sudah terisi air sumur akan diantar ke perumahan Garden City, untuk dilakukan pemasangan tutup galon oleh S, A dan J. Kemudian, galon-galon itu disitribusikan oleh STS menggunakan mobil bak terbuka.

“Sehari itu bisa 100 sampai 150 galon yang berhasil dijual,” kata Kapolsek.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 UURI No. 8 tahun 1999 tentang pelindungan konsumen dipidana penjara paling lama 5 tahun serta, pelanggaran hak cipta dengan ancaman 5 tahun. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini