Beranda Peristiwa 4 Pasangan Mesum Terjaring Razia Cipta Kondisi Polres Lebak

4 Pasangan Mesum Terjaring Razia Cipta Kondisi Polres Lebak

Petugas Polres Lwbak mengamankan pasangan bukan suami istri saat razia - Fotografer Ali/BantenNews.co.id

LEBAK – Jajaran Kepolisian Resort Lebak dan Polsek Rangkasbitung, menggelar operasi Cipta kondisi (Cipkon) ke beberapa hotel di kawasan hotel Rangkasbitung, Sabtu (5/1/2019).

Razia yang berlangsung di mulai pukul 21.00 WIB, hingga pukul 24.00 WIB itu berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami isteri karena kedapatan berduaan di kamar hotel yang berada di Rangkasbitung.

Wakapolres Lebak Kompol Asep Saepudin Juhri mengatakan razia itu merupakan operasi rutin yang dilakukan Polres Lebak.
Selain itu, operasi dilakukan untuk mendukung program Visit Lebak dengan pariwisatanya yang ditonjolkan.

“Ke depan kita berharap Lebak sudah tidak ada lagi tempat maksiat, miras dan narkoba,” ujar Wakapolres.

Sementara itu, para pasangan tidak resmi yang kepergok langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

“Malam ini empat pasangan mesum kita amankan, yang terbanyak pasangan yang kita amankan di hotel Teratai,” tandasnya.

Diketahui, empat pasangan mesum yang diamankan petugas antara lain, AS (22) berpasangan dengan UH (20), warga Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak.

HRM (30) warga MCT Rangkasbitung berpasangan dengan FI (24) warga Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak.
AI (26) warga Lampung Selatan berpasangan dengan NYT (23) warga MCT Rangkasbitung.

Sementara satu pasangan mesum belum diketahui identitasnya, karena tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News