Beranda Hukum 4 Opang Tersangka Sesali Turunkan Paksa Penumpang Taksi Online di Stasiun Tigaraksa

4 Opang Tersangka Sesali Turunkan Paksa Penumpang Taksi Online di Stasiun Tigaraksa

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra (kedua kiri depan) memberikan penjelasan saat ekspos. (Mg-Saepulloh/bantennews)

KAB. TANGERANG – Empat pengemudi ojek pangkalan (opang) berinisial A, N, G, dan JU mengaku menyesali perbuatannya yang menurunkan paksa penumpang taksi online di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Diketahui, empat Opang itu ditetapkan tersangka oleh Polresta Tangerang terkait insiden penurunan paksa seorang ibu dan bayinya dari taksi online di Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kabupaten Tangerang, beberapa hari lalu.

Kasus tersebut viral di media sosial (medsos), di mana para pelaku menurunkan paksa penumpang dari sebuah taksi online.

Ironisnya, penumpang yang merupakan seorang ibu dan balita harus diturunkan di tengah hujan lebat.

Dalam ekspos yang digelar di Mapolretsa Tangerang, keempat Opang yang usianya tak muda lagi mengungkapkan penyesalannya.

Di depan awak media dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Opang tersebut meminta maaf dan berharap peristiwa itu tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Dari saya meminta maaf, kejadian ini jangan sampai terjadi lagi. Saya menyesal, karena kami ojek pangkalan dan taksi online sama-sama mencari nafkah,” ungkap salah satu tersangka berinisial J di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/7/2025) kemarin.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut terulang kembali, jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah serta perwakilan komunitas Opang dan Ojek Online (Ojol) melakukan koordinasi untuk merumuskan aturan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, aturan itu untuk merumuskan penentuan zonasi atau wilayah untuk kedua pihak. Ia berharap, ke depan aturan yang dibuat tidak merugikan satu sama lain.

“Yang mana aturan tersebut pada prinsipnya tidak merugikan kedua belah pihak, akibatnya merugikan kepada penumpang nantinya,” kata Indra.

Indra menambahkan, pasca insiden itu situasi di Stasiun Tigaraksa sudah kembali normal. Jajaran kepolisian juga masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Pemda DKI Minta Ratna Sarumpaet Kembalikan Uang Rp70 Juta

“Jajaran kami sudah standby untuk mengantisipasi apabila hal yang kita tidak inginkan,” pungkasnya.

Penulis : Mg-Saepulloh
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd