Beranda Pemerintahan 4 Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Soroti DOB Tangerang Utara dan Tengah

4 Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Soroti DOB Tangerang Utara dan Tengah

Suasana paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. (Mg-Sarpulloh/bantennews)

KAB. TANGERANG – Empat Fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang memberikan sejumlah catatan, khususnya terkait isu pemekaran wilayah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara dan Tangerang Tengah.

Hal itu terungkap dalam persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (4/8/2025).

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui Raperda RPJMD. Nantinya Perda ini akan menjadi pedoman pembangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang selama lima tahun ke depan.

Namun demikian, empat fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem memberikan sejumlah catatan, khususnya terkait isu pemekaran wilayah menjadi DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah.

Fraksi PDIP, PAN, dan NasDem meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan anggaran untuk kajian akademik dan teknis pemekaran wilayah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap usulan pembentukan DOB.

Juru bicara Fraksi PDIP, Diki Setiawan menekankan pentingnya penganggaran tersebut agar kajian pemekaran wilayah dapat dilakukan sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat, terlebih selama moratorium pembentukan DOB belum dicabut.

“Memasuki substansi pandangan, sebagai refleksi politik Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang, kami menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan agar penganggaran untuk kajian pemekaran wilayah dalam APBD tahun 2026 sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat terkait BOB selama moratorium belum dicabut,” kata Diki saat membacakan pandangan fraksi PDIP.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Surowardi secara tegas mendorong agar program persiapan pembentukan DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah dimasukkan secara eksplisit ke dalam dokumen RPJMD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Walikota Serang Ancam Pecat Tidak Hormat Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual

Meskipun DOB Tangerang Utara dan Tengah belum tercantum dalam visi dan misi Bupati terpilih. Mereka menilai persiapan DOB harus masuk dalam RPJMD berdasarkan beberapa pertimbangan karena menjadi isu strategis atas aspirasi masyarakat.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang mengharuskan RPJMD memuat isu strategis daerah, baik dari visi kepala daerah, kebijakan nasional, provinsi maupun kewajiban pelayanan dasar.

Kondisi geografis, sosial, dan ekonomi wilayah utara dan tengah Kabupaten Tangerang yang berbeda, dengan kepadatan penduduk tinggi dan kontribusi ekonomi yang signifikan, namun masih menghadapi ketimpangan dalam pelayanan publik dan infrastruktur.

“Maka persiapan DOB menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pemetaan pembangunan,” ujarnya.

Untuk itu fraksi Partai Demokrat mendorong Pemkab Tangerang untuk memasukan persiapan DOB Tangerang dan Utara pada bab isu strategis dan arah pembangunan wilayah, membentuk komitmen politik yang adaptif untuk terciptanya kemandirian dan berkeadilan.

Selanjutnya, menyusun raodmaps tahan kajian dokumen administratif dengan pemerintah provinsi dan pusat, serta mengalokasikan anggaran yang proporsional untuk mendukung kegiatan proses DOB legal yang berlaku.

Lebih lanjut, kata dia, Fraksi Demokrat mengapresiasi pengalokasian anggaran awal oleh Pemkab Tangerang. Namun, apabila program persiapan DOB tidak dinyatakan secara eksplisit dalam RPJMD, hal ini dapat menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari bagi OPD yang mengalokasikan anggaran karena tidak ada dasar hukum yang jelas.

“Kami menegaskan tidak tercantumnya persiapan DOB Tangerang Tengah dan Utara dalam RPJMD yang akan menjadi catatan serius bagi Fraksi Demokrat. Sikap ini merupakan bentuk konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Tangerang Utara dan Tengah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Robinsar-Fajar Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Penulis : Mg-Saepulloh
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd