TANGSEL – Polisi menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat di kawasan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Satu pelaku lainnya masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, mengatakan aksi pencurian terjadi di Jalan H. Cari, RT 003 RW 006, Pondok Kacang Barat, Sabtu (13/6/2026) lalu.
Korban berinisial SK (43) memarkir sepeda motornya di teras rumah dalam kondisi stang terkunci setelah suaminya membeli air minum. Saat penghuni rumah beristirahat, pelaku menjalankan aksinya.
“Sekitar pukul 06.30 WIB korban mengetahui sepeda motornya sudah hilang,” kata Anne dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren. Polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan mengungkap lima pelaku menjalankan aksi tersebut dengan menggunakan dua sepeda motor, yakni motor bebek dan motor matic.
Pada, Senin (15/6/2026), sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menangkap dua pelaku berinisial M (26) dan A (33) di wilayah Maja.
Dari tangan keduanya, polisi menyita satu unit Yamaha Jupiter Z yang digunakan saat beraksi, jaket sweater hitam, dompet berisi satu set kunci letter T lengkap dengan empat mata kunci, serta satu kunci kontak Honda.
Saat menjalani pemeriksaan, M dan A mengakui keterlibatan tiga pelaku lain berinisial Y, AI, dan AP. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap AI (30) serta AP (20) di kontrakan masing-masing.
“Satu pelaku berinisial Y masih berstatus DPO. Kami terus melakukan pengejaran,” ujar Anne.
Saat ini polisi menahan empat pelaku beserta barang bukti di Polsek Pondok Aren untuk menjalani proses hukum.
Anne juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau warga memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan menggunakan kunci pengaman ganda,” tegasnya.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
