Beranda Peristiwa 4 Bocah SMP Ditangkap Buntut Tawuran di Taktakan

4 Bocah SMP Ditangkap Buntut Tawuran di Taktakan

Empat bocah saat diamankan polisi. (IST)

SERANG– Kepolisian Polresta Serang menangkap empat pelaku tawuran di Jalan Komplek Purna Bhakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan. Keempatnya merupakan pelajar SMP yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Kamis (27/2/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Tawuran itu melibatkan dua geng motor bernama Remaja_12_kotachilds dan Warma959. Total dari dua kubu yang melakukan tawuran sejumlah 25 orang.

“Gerombolan pemuda dari kubu pinggir jalan sekira 10 orang dan kubu di dalam gang sekira 15 orang sedang mengacungkan parang,” kata ketua Tim Satgas Ksatria Hebat Presisi Polresta Serang, Ipda Najibullah.

Setelah menerima laporan dari warga yang resah, Polisi kemudian datang ke lokasi kejadian untuk membubarkan para pelaku tawuran. Selain menangkap empat remaja berinisial RZ, An, SR, dan HS, Polisi juga mengamankan satu barang bukti berupa sebilah cerulit.

“Saat ini keempat anak tersebut diamankan di Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Najib.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News