TANGERANG – Pemeriksaan uji emisi kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berlanjut di Jalan Metland Boulevard (Jalan Kota), Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan uji emisi massal di sejumlah titik strategis wilayah Kota Tangerang.
Satgas Langit Biru Kota Tangerang mencatat, pada hari kedua pelaksanaan yang digelar di Jalan MH. Thamrin (Jalan Provinsi) Rabu (29/10/2025), sebanyak 496 kendaraan telah menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 457 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi, sedangkan 39 kendaraan tidak lulus, dengan tingkat kelulusan mencapai sekitar 92 persen.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap standar emisi gas buang kendaraan bermotor yang ditetapkan pemerintah.
Sehari sebelumnya, pada hari pertama pelaksanaan di Jalan Sudirman (Jalan Nasional), tercatat 337 kendaraan mengikuti pemeriksaan uji emisi. Dari total tersebut, 280 kendaraan lulus, sementara 57 kendaraan tidak memenuhi ambang batas emisi yang berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa pengendara yang tidak lulus uji emisi akan menerima teguran pertama dan diwajibkan melakukan pemeliharaan berkala kendaraan hingga memenuhi baku mutu emisi.
“Jika pada razia selanjutnya kendaraan tersebut masih tidak lulus, pengendara akan dikenakan teguran kedua hingga ketiga, yang berujung pada sanksi pidana ringan (Tipiring) dengan denda maksimal Rp50 juta,” tegas Wawan.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam menekan emisi gas buang kendaraan dan menjaga kualitas udara di wilayah perkotaan.
“Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat yang mulai memahami pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar tetap ramah lingkungan. Kegiatan ini akan terus berlanjut di sejumlah lokasi lain untuk menjangkau lebih banyak pengguna kendaraan,” ujarnya.
DLH mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan uji emisi gratis ini dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum digunakan di jalan raya.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat menekan polusi udara dan mewujudkan udara yang lebih bersih serta sehat bagi seluruh warga,” pungkas Wawan.
Tim Redaksi
 
                
