Beranda Politik 39 ASN Pemkot Tangerang Jadi Sekretariat PPK Pemilu 2024

39 ASN Pemkot Tangerang Jadi Sekretariat PPK Pemilu 2024

Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Day's Hotel & Suites hotel Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Rabu (11/1/2023) - Foto istimewa

TANGERANG – Sebanyak 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terpilih menjadi sekretaris dan staf sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Itu ditandai dengan Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Day’s Hotel & Suites hotel Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Rabu (11/1/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pakta integritas menjadi komitmen sebagai Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) untuk dapat melaksanakan seluruh tugas, fungsi dengan penuh tanggung jawab.

“ASN yang diberikan tugas dan tanggung jawab menjadi Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK Pemilu 2024 untuk dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Herman dalam keterangannya.

Lebih lanjut Sekda menuturkan, Pakta integritas memiliki konsekuensi yang cukup tinggi, maka perlu keseriusan dan upaya ekstra dari para panitia dalam menjalankan amanah ini sesuai pakta integritas yang telah disetujui bersama.

“Suksesnya penyelenggaraan pemilu tidak hanya dari panitia yang hadir di sini, akan tetapi dari seluruh unsur masyarakat termasuk pemerintah,”.

“Untuk itu saya atas nama Pemkot Tangerang siap mensukseskan dan men-support baik dari personil maupun sarana prasarana yang kami miliki demi terlaksananya Pemilu tahun 2024 mendatang,” jabar Herman.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang sudah mendukung KPU Kota Tangerang dalam menjalankan penyelenggaraan pemilu.

“Terima kasih atas dukungan penuh kepada KPU, kami sudah diberikan gedung dan sarana-sarana pendukung lainnya,”.

“Saya juga mengajak teman-teman ASN untuk bisa menjaga prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu dan prinsip-prinsip administrasi birokrasi sebagai support system dari sekretariat PPK,” tukas Ketua KPU Kota Tangerang.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini