Beranda Bisnis 372 Koprasi di Kabupaten Lebak Mati Suri

372 Koprasi di Kabupaten Lebak Mati Suri

Kabid Koperasi Dinkop UKM Lebak, Novi Rahmayati saat diwawancara terkait koprasi,(Aldo Marantika/Bantennews)

LEBAK – Pada tahun  ini, sebanyak 372 koperasi dikabarkan mati suri atau sudah gulung tikar.

“Saat ini koperasi yang terdaftar ada sebanyak 1.521, yang aktif hanya 1.148. Sementara yang tidak aktif ada 372,” kata Kabid Koperasi  Dinas Koperasi dan UMKM Lebak, Novi Rahmayati   kepada Bantennews, Rabu (29/7/2026).

Dikatakan Novi, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab banyaknya koperasi yang mati suri, diantaranya yaitu lemahnya kualitas SDM pengelola, buruknya tata kelola keuangan, serta rendahnya partisipasi dan kesadaran anggotanya.

“Kalau di kita kebanyakan koperasinya simpan pinjam. Jadi yang tidak aktif itu kebanyakan karena pailit di bidang keuangannya,” ungkapnya.

Sementara, untuk koperasi yang aktif
ada beberapa kriteria, diantaranya yaitu rutin mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), menjalankan kegiatan usaha untuk anggota dan memiliki kepengurusan dan legalitas yang jelas.

“Sesuai dengan aturannya, yang aktif itu mereka harus melaporkan hasil RAT tiap tahun, supaya kedepan lebih sehat lagi. Kemarin kita juga dapat teguran dari Kemenkop, bahwa koperasi-koperasi diminta untuk melakukan RAT. Jadi sebetulnya RAT itu untuk koperasi maksimal kan bulan Juni. Tapi karena ada teguran ini, mereka dikasih dispensasi sampai beberapa bulan kedepan untuk melakukan RAT,” sambungnya.

Kendati demikian, Novi menyampaikan pihaknya secara real time terus melakukan pembinaan, monitoring dan pengawasan terhadap koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Lebak.

“Secara real time kita terus melakukan pembinaan, hanya saja kita tidak bisa menjangkau semua koperasi. Sisanya kita lakukan pembinaan melalui by phone,” terangnya.

Lebih lanjut Novi menyampaikan, selain terkendala jarak pihaknya juga masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang koperasi, sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya pengawasan.

Baca Juga :  Viral! Warga Sakit di Lebak Terpaksa Ditandu Sejauh 1 Kilometer

“Di bidang koperasi SDM cuma 9 orang, yang pengawasnya hanya 4 orang, dengan jumlah SDM yang terbatas sementara jumlah koperasi banyak kami tetap berusaha memaksimalkan pengawasan,” ujarnya.

Penulis : Mg-Aldo Marantika

Editor : TB Ahmad Fauzi