Beranda Hukum 37 Kecelakaan Terjadi di Banten Dalam Sepekan, Kerugian Material Capai Rp58,6 Juta

37 Kecelakaan Terjadi di Banten Dalam Sepekan, Kerugian Material Capai Rp58,6 Juta

Ilustrasi

SERANG — Sebanyak 37 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polda Banten selama periode 14 hingga 20 Agustus 2026. Dari puluhan kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat.

Data tersebut tercantum dalam Panel Data Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Polda Banten yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Ditlantas Polda Banten. Data bersumber dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Selain korban meninggal dan luka berat, sebanyak 43 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut.

Secara keseluruhan, kecelakaan yang terjadi juga menimbulkan kerugian material mencapai Rp58,6 juta.

Berdasarkan wilayah kepolisian, jumlah kecelakaan terbanyak tercatat di wilayah hukum Polres Kota Tangerang dengan 11 kasus. Dari jumlah tersebut, satu orang meninggal dunia dan 13 orang mengalami luka ringan. Kerugian material di wilayah ini mencapai Rp9,8 juta.

Selanjutnya, Polres Serang Kota mencatat delapan kasus kecelakaan dengan satu korban mengalami luka berat dan tujuh orang luka ringan. Kerugian material mencapai Rp24,6 juta, menjadi yang tertinggi dibandingkan wilayah lainnya.

Polres Serang mencatat tujuh kasus kecelakaan dengan delapan korban luka ringan. Kerugian material tercatat sebesar Rp5,8 juta.

Sementara itu, Polres Pandeglang mencatat lima kasus kecelakaan. Satu orang mengalami luka berat dan tujuh orang lainnya luka ringan, dengan kerugian material mencapai Rp12,2 juta.

Di wilayah Lebak terdapat empat kasus kecelakaan dengan lima korban luka ringan. Kerugian material tercatat Rp4,2 juta.

Sedangkan Polres Cilegon mencatat dua kasus kecelakaan dengan tiga korban luka ringan. Kerugian material mencapai Rp2 juta.

Ditlantas Polda Banten mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pesan yang disampaikan dalam panel tersebut menekankan bahwa tertib berlalu lintas merupakan bagian dari budaya keselamatan di jalan.

Baca Juga :  Antisipasi Geng Motor, Polsek Taktakan Razia Kendaran

“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” menjadi salah satu pesan yang disampaikan Ditlantas Polda Banten kepada pengguna jalan.

Data kecelakaan tersebut menjadi pengingat bahwa risiko kecelakaan masih cukup tinggi sehingga pengendara perlu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Tim Redaksi