Beranda Bisnis 369 Pelaku Usaha Terdampak Covid-19 di Pandeglang Dapat Bantuan

369 Pelaku Usaha Terdampak Covid-19 di Pandeglang Dapat Bantuan

Sebanyak Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan (369) pelaku usaha mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar 2,4 juta - foto istimewa

PANDEGLANG – Sebanyak Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan (369) pelaku usaha mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar 2,4 juta. Bantuan ini diperuntukan bagi seluruh UMKM yang terdampak dimasa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pandeglang, Dadan Tafif Danial mengatakan Banpres yang sudah turun ini bagi pelaku usaha yang dibawah binaan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Yang sudah turun ini pengajuan nya melalui BRI,” ungkap Dadan Tafif Danial melalui siaran tertulis, Minggu (27/9/2020).

Dikatakan Dadan, UMKM yang sudah diajukan oleh pihak Dinkop kepada Kementerian Koperasi Republik Indonesia kurang lebih sebanyak 49.191 pelaku usaha.

“Ini kita ajukan 11 tahap. Tahap pertama sebanyak 800 UMKM dan yang sudah terverifikasi oleh Kementerian Koperasi sebanyak 574,” ujarnya

“Saya harap para UMKM bisa bersabar, mudah – mudahan semua terealisasi sesuai apa yang kita harapkan,” imbuhnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita yang menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pelaku UMKM mengatakan, bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha agar bisa lebih maju.

“Semoga ini bisa mendorong pengembangan usaha Bapak dan Ibu, kita ketahui semua dimasa pandemi covid ini banyak sekali UMKM yang terdampak,” imbuhnya

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Indonesia melalui Kementerian Koperasi yang telah mengeluarkan kebijakan untuk para UMKM khususnya Kabupaten Pndeglang.

“Dari mulai rekaksasi, BST hingga bantuan untuk UMKM semua dapat dirasakan oleh masyarakat kami, dan kami harap yang sudah diajukan dapat segera terealisasi sepenuhnya,” pungkasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini