Beranda Pemerintahan 36 PNS di Lebak Ikuti Seleksi Calon Pejabat Fungsional Auditor

36 PNS di Lebak Ikuti Seleksi Calon Pejabat Fungsional Auditor

Sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti Seleksi Calon Pejabat Fungsional Auditor Pertama di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2022.

LEBAK – Sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti Seleksi Calon Pejabat Fungsional Auditor Pertama di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2022. Kegiatan yang dipusatkan di Aula PKK Kabupaten Lebak pada Selasa (17/5/2022) itu dibuka langsung oleh Sekda Lebak, Budi Santoso.

Panitia Pelaksana sekaligus Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lebak, Mila Karmila dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka efektifitas pengawasan di Pemerintah Kabupaten Lebak. Dimana saat ini Auditor pada Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak hanya berjumlah 15 orang, sedangkan berdasarkan hasil analisis pemenuhannya dibutuhkan sebanyak 65 orang.

“Adapun tujuan yang ingin dicapai yaitu meningkatkan tata kelola pengawasan melalui proses penambahan pejabat fungsional tertentu,” kata Mila.

Sekda Lebak Budi Santoso dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengawasan merupakan fungsi untuk mendukung fungsi-fungsi manajemen lainnya seperti fungsi perencanaan, pengorganisasian dan penggerakan, untuk itu maka pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah merupakan usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintah Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

“Saya harapkan Bapak ibu sekalian bersungguh-sungguh untuk mengikuti seleksi ini, agar hasilnya bisa maksimal, karena kita ingin memiliki auditor yang kompeten kemudian profesional serta independen,” ujar Budi.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ