Beranda Pemerintahan 35 Desa Alami Kekeringan, Bupati Serang Tetapkan Tanggap Darurat

35 Desa Alami Kekeringan, Bupati Serang Tetapkan Tanggap Darurat

Penanganan Krisis Air Bersih terhadap 35 desa di 9 kecamatan yang berada di Kabupaten Serang, Banten

KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengeluarkan status tanggap darurat bencana kekeringan. Keputusan tersebut ditetapkan atas keadaan sejumlah kecamatan dan desa yang sangat terdampak kemarau serta fenomena El Nino.

Penetapan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 360/Kep.467-Huk.BPBD/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Serang.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, terdapat 35 desa di 9 kecamatan yang mengalami kekeringan dan krisis air bersih. Data ini diambil sejak 1 Agustus hingga 11 September 2023.

Menurut Bupati Serang, BPBD sudah melakukan asesmen terhadap kecamatan dan desa yang saat ini mengalami kekeringan dan krisis air bersih. Selain itu, juga telah dilakukan rapat dengan DKPP, Dinas Sosial, BMKG, PDAM, dan sejumlah pemerintah kecamatan untuk membahas dampak kemarau dan El Nino.

“Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Serang kondisi kekeringan, dan krisis air bersih saat ini semakin meluas. Alhamdulillah BPBD sudah selesai asesmen data dan kita bisa menetapkan tanggap darurat bencana,” kata Tatu kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Pemkab Serang sudah melakukan penanganan bencana, dibantu oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan sejumlah perusahaan, seperti PT Indah Kiat. Namun perlu penanganan optimal agar masyarakat terdampak bencana kekeringan dan krisis air bisa dibantu maksimal. “Insya Allah setelah ini lancar, pemda bisa turun maksimal,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini bencana kekeringan di wilayah Indonesia yang terbagi dalam tiga kategori yakni Waspada, Siaga, dan Awas. Bahkan sembilan provinsi kini berstatus Awas, salah satunya Provinsi Banten.

Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriyatna mengatakan, tanggap darurat bencana ditetapkan agar proses penanggulangan kekeringan mampu dilakukan maksimal, termasuk optimalisasi anggaran serta menurunkan dana tak terduga untuk penanggulangan bencana.

“BPBD sudah melakukan asesmen, nanti ada program, dan evaluasi yang dijalankan. Intinya, sesuai amanat Ibu Bupati kita harus segera turun, optimal, dan maksimal membantu masyarakat yang terkena bencana atau mengalami krisis air bersih dan terdampak kekeringan lainnya,” ujarnya.

BMKG menyebut dampak El Nino di Indonesia terasa kuat pada musim kemarau sejak Juli, Agustus, September, Oktober dan diprediksi bisa bertahan hingga Februari 2024.

(Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News