Beranda Hukum 33 Napi LPKA Tangerang Dapat Remisi Hari Anak Nasional 2021

33 Napi LPKA Tangerang Dapat Remisi Hari Anak Nasional 2021

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGERANG – Sebanyak 33 narapidana (Napi) anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Tangerang mendapatkan remisi di Hari Anak Nasional 2021. Tiga diantaranya bahkan bebas.

“Yang mendapatkan remisi 24 anak satu bulan, 4 anak dua bulan, 2 anak tiga bulan, yang mendapatkan remisi langsung bebas tiga anak,” ujar Kepala LPKA Klas I Tangerang, Setyo Pratiwi melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Sabtu (24/7/2021).

Pratiwi menuturkan bahwa rata-rata anak yang mendapatkan remisi terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, mereka yang berusia 12-18 tahun.

Dia menambahkan bahwa LPKA sendiri terdapat 58 anak yang dibina. Kategori remisi yang diberikan di LPKA itu termasuk dalam kategori Remisi Anak Nasional (RAN) I dan II.

“Saat ini tersisa tersisa 55 anak yang dibina di sini. Karena tiga anak kan sudah bebas,” tutupnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini