Beranda Pemerintahan 32 Anggota DPRD Pandeglang Tak Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden

32 Anggota DPRD Pandeglang Tak Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden

Suasana saat rapat paripurna di gedung DPRD Pandeglang dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Di akhir masa jabatan sebagai wakil rakyat, kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang dalam Rapat Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-74 Republik Indonesia banyak yang kosong.

Dari 50 anggota DPRD Pandeglang tercatat dalam absensi hanya 18 orang saja yang hadir, sedangkan sebagian besarnya tidak tampak dalam rapat paripurna tersebut.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Erin Fabiana Ansori menyampaikan, kemungkinan anggota yang tidak hadir karena sakit atau karena ada keperluan mendesak.

“Jadi memang begini, kita itu anggota DPRD habis masa jabatannya pada tanggal 11 Agustus kemarin. Jadi sebenarnya ini masih dalam tahap kekosongan. Tapi dari Mendagri ada edaran, sebelum ada dewan baru dilantik, kita masih menjabat tapi tidak diberikan hak-hak yang lain. Jadi cuma disuruh nungguin kantor aja,” kata Erin ditemui di DPRD Pandeglang, Jumat (16/8/2019).

Namun ia tidak mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran anggota dewan yang lain. Ia menyerahkan sepenuhnya pada anggota dewan bersangkutan alasan ketidakhadiran mereka.

“Soal elok tidaknya anggota tidak hadir, Kan dikembalikan ke anggota masing-masing. Tapi kan ini sidang istimewa mendengarkan pidato kenegaraan presiden, jadi tidak mesti kuorum,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini